Pemindahan IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara Didesain 100 Tahun Tidak Banjir, Otorita IKN Siapkan Skema Khusus

Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda menyebut faktor historis yang mempengaruhi banjir di sekitar Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Luasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara sudah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare. 

Beberapa wilayah dataran rendah merupakan lokasi limpasan air sungai, pada daerah muara yang sering terkena pasang surut air laut juga tidak dapat dihuni.

“Namun itu dapat dikelola menjadi daerah terbuka hijau dan produksi pangan untuk mendukung ketahanan pangan IKN,” ujarnya.

Menurutnya, tujuh kawasan yang kerap jadi langganan banjir   berada pada dataran rendah dan daerah genangan dan menjadi prioritas penanganan.

Baca juga: Sorot Banjir di IKN Nusantara, Forest Watch Indonesia Menilai Tingginya Perubahan Tutupan Hutan

Selain itu, bantaran dan badan sungai yang mengalami peningkatan sedimentasi dan tumpukan sampah akan ditangani, juga mendorong penataan permukiman penduduk sehingga banjir tidak lagi mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Mengenai proyek normalisasi sungai  untuk pengendalian banjir di IKN, ia mengatakan, sedang berjalan dan diharapkan selesai tepat waktu untuk mengurangi potensi banjir.

Untuk itu, semua pihak harus bijak untuk perlu sosialisasi dan kerelaan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung sepenuhnya pembangunan IKN.

“ Pembangunan IKN di Kaltim tidak sementara dan semu, namun akan menjadi bentuk peradaban baru yang mendorong Indonesia menjadi negara yang maju, berdaulat dan tentu mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(uws/siy/m11)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved