Berita Tarakan Terkini
BREAKING NEWS Massa Ormas PMN Kaltara Datangi Polres Tarakan, Minta Kasus Kayu Ilegal Dituntaskan
Puluhan massa tergabung dalam ormas Pasukan Merah Nusantara ( PMN ) Kota Tarakan mendatangi Mako Polres Tarakan pada Sabtu (8/4/2023) sore.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Puluhan massa tergabung dalam Ormas Pasukan Merah Nusantara ( PMN ) Kota Tarakan mendatangi Mako Polres Tarakan pada Sabtu (8/4/2023) sore.
Massa PMN meminta Kapolres Tarakan menuntaskan persoalan kayu illegal dan berharap agar aktivitas bisnis kayu di Tarakan dilegalkan.
Aksi ini dilakukan mulai pukul 14.20 WITA.
Sebelumnya, PMN yang diketuai Ferry Siswanto berkumpul di Jalan Jenderal Sudirman berlokasi di depan Hotel Tarakan Plaza dengan jumlah massa sekitar 30 orang.
Massa mulai bergerak menuju ke Mako Polres Tarakan dan langsung melakukan orasi atau menyampaikan aspirasninya selama 20 menit.
Kemudian dilanjutkan dengan pembagian takjil di depan Mako Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar bersama jajaran menerima kedatangan massa ormas PMN Kota Tarakan yang berjumlah mencapai 30 orang.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Tumpukan Kayu Ilegal saat Patroli Patok Batas Negara
Ketua Umum PMN Se-Kaltara Ferry Siswanto mengatakan, kedatangan massa PMN ke Polres Tarakan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya pengusaha kayu.
Mereka resah dengan ketatnya aturan yang diterapkan oleh pihak penegak hukum.
“Yang menjadi tuntutan aksi kami pertama tegakkan hukum demi keadilan, jangan tegakkan hukum demi kepentingan pejabat,” ungkap Ferry Siswanto dalam orasinya di depan Kapolres Tarakan bersama jajaran.

Tuntutan kedua, Polres Tarakan diharapkan bisa menuntaskan laporan masyarakat atas tindak pidana yang terjadi, jangan dijadikan alat tawar-menawar untuk kepentingan pribadi.
Ketiga, aparat penagak hukum jangan tebang pilih dalam penegakan hukum di Kaltara.
Baca juga: Polairud Polres Nunukan Amankan Belasan Kubik Kayu Hasil Temuan KPH, Gubernur Kaltara Ikut Disebut
“Anda dibayar rakyat maka ayomi rakyat, jangan peras rakyat. Jangan jadikan jabatan dijadikan alat pemerasan,” harapnya.
Ferry Siswanto dalam wawancaranya juga mengatakan ada beberapa tuntutan di antaranya agar dihentikan segera permintaan upeti dan atau setoran kepada pelaku usaha kecil terutama pedagang barang-barang Tawau.
“ Jangan tebang pilih, pedagang kecil ditangkap sementara yang besar tidak tersentuh hukum. Kemudian bila dianggap illegal maka legalkan!
Pemerintah harus memberikan advokasi kepada pengusaha kecil agar usaha mereka menjadi legal.
Pemerintah harus berterima kasih kepada rakyat yang tidak menuntut terlalu banyak kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja pada rakyat yang sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Dalam hal ini rakyat dengan inisiatif dan kesadarannya sendiri menciptakan peluang dan kesempatan kerja dengan caranya sendiri.
“Kalaupun dianggap illegal sekali lagi legalkan. Jangan rakyat dibiarkan jadi objek perasaan, objek upeti dan objek pemuas kemauan para elit,” tegasnya.
Baca juga: Puluhan Kubik Kayu Diamankan Kodim 0907 Tarakan, Tiga Perahu Ikut jadi Barang Bukti: Pemilik Kabur
Ia juga meminta penghentian penangkapan terhadap pengusaha kayu di mana semua instansi ikut melakukan penangkapan.
“Aparat penegakan hukum mengatakan illegal sementara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penetapan standarisasi harga kayu pada proyek pemerintah mengacu pada kayu yang dikatakan illegal tersebut sehingga masyarakat menjadi bingung,” paparnya.
Sementara lanjutnya, masyarakat sangat membutuhkan kayu untuk pemenuhan kebutuhan papannya dan masyarakat tidak mampu kalau diharuskan membeli kayu dari pabrik yang harga tidak terjangkau.
“Toh pun ada hanya kayu buangan pabrik karena pabrik lebih mengutamakan kepentingan eksport. Sekali lagi, bila itu dikatakan illegal maka legalkan,” tukasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Cegah Bendera One Piece Berkibar di Tarakan, Polisi Lakukan Pengecekan Sasar Penjual Bendera |
![]() |
---|
30 Pemuda hingga Nelayan di Tarakan Dikukuhkan Jadi Relawan Penjaga Laut Nusantara, Kerjasama Bakmla |
![]() |
---|
Kejari Tarakan Musnahkan 183 Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Didominasi Narkotika |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tarakan Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Jika Temukan Bendera One Piece Ditindak |
![]() |
---|
Lomba Balap Speedboat di Tarakan Sukses Digelar, Berharap Dapat Go Internasional seperti Pacu Jalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.