Berita Malinau Terkini

Kilometer 8 Tanjung Lapang di Malinau Bakalan Jadi Ekowisata, Pengelolannya Sudah Dibicarakan

Rencananya Kilometer 8 Tanjung Lapang yang akan dijadikan kawasan ekowisata untuk pengelolannya akan melibatkan warga terdampak.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kepala Desa Tanjung Lapang, Yusia Yusuf saat ditemui di Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (13/4/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kilometer 8 Tanjung Lapang rencanaya akan dikelola sebagai kawasan ekowisata di Malinau, Kalimantan Utara.

Saat ini, penyusunan rencana induk atau Masterplan Kilometer 8 Tanjung Lapangsedang disusun Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Malinau melibatkan akademisi UGM.

Pengelolaan kawasan eks pembibitan milik perusahaan perhutanan seluas 259 hektare tersebut wajib mengutamakan hak warga terdampak.

Baca juga: Rancang Desain Ekowisata Tanjung Lapang, DLH Malinau Target Selesai Paling Lambat Oktober 2023

Kepala Desa Tanjung Lapang, Yusia Yusuf menerangkan ada 12 jiwa yang mendiami kawasan di Kilometer 8 Tanjung Lapang Malinau.

Pengelolaan ekowisata di lokasi Eks kawasan pembibitan perusahaan konsesi kayu tersebut juga telah dibicarakan bersama warga terdampak.

"Jumlah warga yang ada dalam kawasan itu ada 12 jiwa, 12 orang. Dari desa, kita telah melakukan pertemuan dengan masyarakat di sana terkait pengelolaan kawasan Kilometer 8 Tanjung Lapang," ujarnya Yusia Yusuf saat ditemui TribunKaltara, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Garap Masterplan Ekowisata Tanjung Lapang, Kawasan Kilometer 8 Dikelola jadi Miniatur Malinau

Sebelumnya, dalam Rapat penyusunan masterplan ekowisata KM 8 Tanjung Lapang antara Pemkab Malinau dan Tim Akademisi UGM dipaparkan terkait zonasi.

Termasuk pentingnya kajian ekologi, ekonomi, budaya hingga sosial masyarakat di kawasan pengelolaan.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa secara khusus menugaskan Kepala Desa Tanjung Lapang agar tak ada hak warga terdampak terakomodir.

Kepala Desa Tanjung Lapang, Yusia Yusuf saat ditemui di Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (13/4/2023)
Kepala Desa Tanjung Lapang, Yusia Yusuf saat ditemui di Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (13/4/2023) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Sudah ada pertemuan kita beberapa hari lalu sama 12 warga di kawasan. Pada prinsipnya, mereka siap mendukung, dengan syarat hak-hak mereka terpenuhi," kata Yusia Yusuf.

"Ini sangat bermanfaat untuk peningkatan PAD desa. Selain itu, dampak baiknya bagi warga Tanjung Lapang, terbukanya kesempatan kerja,"ucap Yusia Yusuf.

Baca juga: Fasilitas tak Terurus, Pengunjung ini Sebut Ekowisata Kujau Kabupaten Tana Tidung Perlu Pembenahan

Lahan seluas 259 hektare tersebut rencananya akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Malinah melalui Dinas Lingkungan Hidup Malinau sebagai kawasan ekowisata.

Rencana induk atau masterplan saat ini telah disusun dan direncanakan rampung jelang akhir 2023.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved