Berita Tana Tidung Terkini

Polemik Pusat Pemerintah Tana Tidung, Polres Lakukan Tindakan Preventif, Didik: Komunikasikan Dulu

Adanya pencopotan spanduk pembloksiran terhadap pusat pemeerintahan Tana Tidung oleh sejumlah masyarakat, Polres Tana Tidung pilih tindakan preventif.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Pol PP KTT
Satpol PP Tana Tidung, saat melakukan pencopotan spanduk pemblokiran sejumlah masyarakat di Puspem Tana Tidung, Kamis (13/4/2023) kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemkab Tana Tidung melalui Satpol PP, telah mencopot spanduk pemblokiran dari sejumlah masyarakat di pusat pemerintahan Tana Tidung, Kamis sore (13/4/2023) kemarin.

Terkait hal itu, Polres Tana Tidung menerangkan hal tersebut merupakan rana Pemkab Tana Tidung.

Sementara itu, Polres Tana Tidung tetap membackup Satpol PP Tana Tidung apabila diperlukan bantuan.

Baca juga: Dinas PUPR Buka Suara Soal Penyelesaian Dampak Sosial Pusat Pemerintahan Tana Tidung

Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto mengatakan, sempat menerima surat pemberitahuan mengenai pemblokiran proyek pusat pemerintahan Tana Tidung.

Namun dia berharap, agar masyarakat tidak mengambil tindakan sepihak, salah satunya pemblokiran.

"Lebih bijak ketika mereka mengkomunikasikan dulu, sebelum melakukan upaya di lapangan," ujar Didik Purwanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (14/3/2023).

Baca juga: Pemkab Tana Tidung akan Tempuh Jalur Hukum, Soal Penolakan Pembangunan Pusat Pemerintahan

Jika melakukan tindakan di lapangan, dia khawatir akan ada konflik atau gesekan yang terjadi.

"Kita kan ndak tau, satu sisi pekerja ini dituntut oleh kontraktor menyelesaikan pekerjaan. Disatu sisi, masyarakat masih ada kepentingan dengan mereka memblokir," kata Didk Purwanto.

"Nah jika seperti ini, potensi terjadinya gesekan di lapangan kan akan terbuka gitu lho," sambungnya.

Satpol PP Tana Tidung, saat melakukan pencopotan spanduk pemblokiran sejumlah masyarakat di Puspem Tana Tidung, Kamis (13/4/2023) kemarin.
Satpol PP Tana Tidung, saat melakukan pencopotan spanduk pemblokiran sejumlah masyarakat di Puspem Tana Tidung, Kamis (13/4/2023) kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Pol PP KTT)

Didik Purwanto menambahkan, jika terjadi gesekan tentunya akan menimbulkan perkara hukum baru di luar masalah utama.

Bisa jadi terjadi penganiayaan maupun pengancaman saat terjadi konflik di lapangan.

"Ini kan masalah hukum baru imbas dari masalah yang ada saat ini. Ini jangan sampai terjadi," jelas Didik Purwanto..

Baca juga: Pemkab Tana Tidung Bentuk Tim Fasilitasi, Tugasnya Inventarisir Pemilik Lahan di Pusat Pemerintahan

Lebih lanjut dia sampaikan, untuk meminimalisir terjadinya konflik, Polres Tana Tidung akan mengedepankan upaya preventif.

Kita kedepankan komunikasi dulu lah dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved