Kaltara Memilih

Seleksi Dua Calon Anggota Bawaslu Kaltara, Timsel Prioritas Jaring Bakal Calon Perempuan

Pendaftaran seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara telah diumumkan dan akan dibuka pada 17 April 2023 mendatang.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltara periode 2023-2028, Mohammad Ilham Agang saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Malinau, Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pendaftaran seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara telah diumumkan dan akan dibuka pada 17 April 2023 mendatang.

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Utara yang telah ditetapkan akan memulai tahapan pendaftaran untuk menjaring 2 sosok anggota Bawaslu Kaltara periode 2023-2028.

Seleksi diperuntukkan untuk mengisi 2 kursi komisioner Bawaslu Kaltara. Komisionet Bawaslu Kaltara, Suryani dan Fadliansyah akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini.

Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kaltara, Mohammad Ilham Agang menyampaikan 5 anggota Timsel Kaltara telah menerima arahan langsung Bawaslu RI setelah ditetapkan pada 20 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Rp 5 Miliar untuk Subsidi Angkutan Sungai di Malinau, Ini Rute dan Rincian Harga Tiketnya

Ilustrasi, Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Malinau mengawasi pelaksanaan hari pemungutan suara pada Pilkada Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi, Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Malinau mengawasi pelaksanaan hari pemungutan suara pada Pilkada Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

"Setelah ditetapkan, kami bersama Timsel dari 29 provinsi mengikuti Bimtek.

Salah satu penekanannya adalah pendaftaran adalah keterwakilan perempuan 30 persen," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltara.com di Malinau.

Dosen FH Universitas Borneo Tarakan tersebut memaparkan, Timsel butuh setidaknya 16 pendaftar perempuan di Kaltara.

Jumlah pendaftaran tak dibatasi. Namun, sejumlah prasyarat rinci terkait ketentuan pendaftaran sesuai kuota dibutuhkan sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya, penelitian dan verifikasi berkas.

"Pendaftar tidak dibatasi. Ada ketentuan terkait kuota pendaftar yang dibutuhkan. Kita berharap, banyak yang mendaftar dari perempuan setidaknya 30 persen keterwakilan perempuan, kita butuh setidaknya 16 orang pendaftar perempuan di Kaltara," ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan seleksi, jika jumlah pendaftar tidak memenuhi spesifikasi kuota pendaftar, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan maka pendaftaran dapat diperpanjang.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Kaltara, BMKG Tanjung Harapan: Hujan Disertai Petir di Malinau dan Tana Tidung

Persyaratan utama bagi calon anggota Bawaslu Kaltara adalah berusia minimal 35 tahun saat periode pendaftaran dibuka mulai 17 April 2023 ini.

Persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat diperoleh melalui laman resmi atau media sosial Timsel atau melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor Kalimantan Utara.

Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kaltara dijadwalkan mulai 17 April hingga 3 Mei 2023 mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved