Berita Malinau Terkini

Pemutakhiran Objek Pajak, BPKD Malinau Data Ulang Aset dan Potensi PAD 2023

2023, target penerimaan PAD direncanakan berjumlah Rp 60,69 miliar. BPKD Malinau mulai menata aset termasuk potensi pajak dan retribusi.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Aset dan sejumlah sarana didata ulang untuk peningkatan pendapatan asli daerah di Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pada tahun 2023 ini, target penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD direncanakan berjumlah Rp 60,69 miliar.

Untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dari PAD Malinau, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah mulai menata aset termasuk potensi pajak dan retribusi.

Termasuk penataan pajak reklame hingga pajak galian C di Malinau.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, Martha Daring menerangkan sejak awal 2023, telah dilakukan pendataan potensi dan wajib pajak di daerah.

Baca juga: Tiga Sumber Pembiayaan Subsidi Penerbangan Malinau Tahun 2023, Penumpang Usul Distribusi Diatur

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malinau, Martha Daring saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (10/4/2023).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malinau, Martha Daring saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (10/4/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

"Untuk tahun ini, kami perbarui data-data khususnya untuk sejumlah objek-objek pajak termasuk untuk galian C itu telah kami data," ujarnya.

Hal tersebut adalah tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terkait penerimaan pendapatan asli daerah yang dinilai masih minim.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, rasio derajat deferensiasi fiskal Kabupaten Malinau 5 tahun berturut-turut masih rendah.

Yakni di bawah 10 persen dari persentase belanja daerah. Semakin rendah persentase, maka semakin rendah kemandirian daerah dalam hal pembiayaan daerah.

Baca juga: Tiga Sumber Pembiayaan Subsidi Penerbangan Malinau Tahun 2023, Penumpang Usul Distribusi Diatur

"Termasuk pajak-pajak reklama. Sejumlah objek pajak kita tata juga karena terkait keindahan kota juga. Selain itu untuk penataan untuk optimalisasi PAD," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved