Walikota Tarakan Sidak Pasar

Cek Kedaluwarsa Pangan Olahan, Balai POM di Tarakan Ikutan Sidak ke Pasar Gusher

Saat walikota dan TPID Tarakan lakukan sidak ke Pasar Gusher, Kalimantan Utara Balai POM di Tarakan ikutan sidak hari ini, Selasa 18 april 2023.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan bersama dengan TPID dan Wali Kota Tarakan melaksanakan sidak di Pasar Gusher Kota Tarakan, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan inspeksi mendadak atau sidak Walikota Tarakan bersama TPID, Balai POM di Tarakan turut serta ikut bersama rombongan menyasar Pasar Gusher di Kota Tarakan, Kalimantan Utara yang dilaksanakan pagi tadi hingga pukul 10.00 WITA, Selasa (18/4/2023).

Dalam pantauannya, Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan turut memeriksa produk pangan olahan yang dijual di Pasar Gusher.

Hasilnya sempat menemukan satu produk yang awalnya dikira sudah kedaluwarsa. Namun ternyata, produk tersebut setelah dicek, masa kedaluwarsanya masih lama.

Baca juga: Harga Daging Sapi Lokal Tembus Rp 150 Ribu Per Kg, Pedagang Jual Daging Beku Allana Rp 100 Ribu

“Jadi tadi ada produk saus tomat ikut dicek. Sudah dinyatakan aman dan tidak kedaluwarsa. Jadi tanggal produksinya itu tanggal 4 Januari 2023. Kami berpikir bahwa itu kedaluwarasnya, ternyata itu adalah tanggal produksi. Setelah dicek lagi, masa kedaluwarsa jatuh pada tahun 2025,” urai Herianto Baan.

Secara umum berdasarkan pantauannya, untuk kasus kedaluwarsa tidak ada ditemukan pihaknya dalam sidak. Namun ada yang menjadi catatan terutama dari sisi penataan.

Baca juga: Jelang Lebaran, Stok Daging Sapi Lokal di Tarakan Terbatas, Begini Penjelasan Elang Buana

“Penataannya, kemudian kebersihannya, tapi namanya pasar ya. Harus berpikir sekarang bagaimana caranya menjadi pasar modern dan menjadi tanggung jawab pemda, penataan bagus, kebersihan bagus,” terang Herianto Baan.

Produk pangan olahan juga punya aturan dan cara penyimpanan yang baik. Pertama terhindar dari cahaya, kemudian terhindar dari sisi kelembapan, lalu kebersihan harus terjamin.

Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan bersama dengan TPID dan Wali Kota Tarakan melaksanakan sidak di Pasar Gusher Kota Tarakan, Selasa (18/4/2023).
Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan bersama dengan TPID dan Wali Kota Tarakan melaksanakan sidak di Pasar Gusher Kota Tarakan, Selasa (18/4/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Menghindari jangan sampai kemasan kotor, jejak hewan pengerat jangan sampai tersentuh pada kemasan,” terang Herianto Baan.

Herianto Baan menyebutkan itu menjadi ranah Karantina. “Jadi kami tupoksinya bukan pangan segar, itu kewenangan instansi lain. Secara umum itu saja yang menjadi catatan, kebersihan dan penataannya saja,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved