Berita Tana Tidung Terkini
Berikut Jadwal Layanan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan, Berangkat Hari Ini, Rabu 19 April 2023
Kapal feri tujuan Tarakan hari ini, Rabu 19 April 2023 menggunakan KMP Manta berangkat dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Layanan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan menggunakan KMP Manta dijadwalkan berangkat hari ini, Rabu (19/4/2023)
Keberangkatan kapal feri dari Tarakan ke Tana Tidung, Kalimantan Utara telah dilakukan pukul 02.00 Wita tadi.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Tana Tidung, Maltomi mengatakan, keberangkatan kapal feri lebih dulu dari Tarakan ke Tana Tidung.
Baca juga: Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Beroperasi Hari Ini, Prioritaskan Penumpang dan Kendaraan Kecil
Setelah itu, kapal feri tersebut akan kembali berlayar dari Tana Tidung ke Tarakan.
Berdasarkan jadwal, keberangkatan dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan berangkat pukul 11.00 nanti.
Sekadar diketahui, ada perubahan baru terkait tarif tiket kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan.
Baca juga: Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan Belum Beroperasi, Warga Pilih Speedboat Reguler, Cek Jadwal Hari Ini
Perubahan tarif ini telah ditetapkan mulai 1 Maret 2023 lalu. Hanya saja, baru diberlakukan Selasa (18/4/2023) kemarin.
Mengingat, layanan kapal feri ini baru beroperasi kembali setelah docking dan perbaikan dermaga plengsengan di Pelabuhan Sebawang, Tana Tidung.
Berikut tarif baru tiket kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan:

Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 60.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 6000
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 70.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 120.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 264.000
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 972.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 938.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.857.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.797.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 3.010.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.995.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.972.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 5.613.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 8.204.000
(*)
Penulis: Risnawati
Dishub Tana Tidung Kaltara Bahas Penerapan Surat Izin Jalan di Pelabuhan Sebawang |
![]() |
---|
Retribusi Parkir Pelabuhan Keramat Tana Tidung Kaltara Tunggu Fasilitas Rampung, Ini Kata DPUPR KTT |
![]() |
---|
Profil Kapolres KTT, Eko Nugroho Polisi Pianis, Pernah Kumpulkan Senpi Rakitan Terbanyak di Lampung |
![]() |
---|
Progres Puspem Tana Tidung, Kantor Bupati dan DPRD Ditarget Rampung 2026 |
![]() |
---|
Landscape Kantor Bupati Tana Tidung Digarap Bertahap, Anggaran Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.