Berita Daerah Terkini

Kronologi Enam Tahanan Narkoba di Rutan Polres Tapin Kabur, Jebol Plafon Lari Lewat Ruang Logistik

Berikut kronologi kaburnya enam tahanan kasus narkoba dari Rutan Tapin, Kalimantan Selatan yang diungkapkan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto.

Editor: Sumarsono
banjarmasinpost
Polres Tapin saat rilis kasus narkoba dengan menunjukkan barang bukti dan tersangka, beberapa waktu lalu. Enam tahanan kasus narkoba ini kabur dar tahanan Polres Tapin pada Minggu (23/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, RANTAU – Berikut kronologi kaburnya enam tahanan kasus narkoba dari Rutan Tapin, Kalimantan Selatan yang diungkapkan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto.

Seperti diberitakan, sebanyak enam orang tahanan kasus narkoba dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polres Tapin pada Minggu (23/4/2023).

Info terkait kaburnya enam tahanan tersebut tersebar di sejumlah grup Whatsapp, lengkap dengan keenam foto tahanan.

Dari keenam tahanan yang kabur, masih belum diketahui pasti terkait informasi keterangan lainnya.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Tapin,  AKBP Sugeng Priyanto, enam tahanan itu kabur melalui plafon yang tidak berlapis besi pengaman kemudian melewati ruangan logistik.

Baca juga: Sepekan Kabur, WNA Asal Pakistan Berhasil Diamankan, Imigrasi Nunukan Titip Tahanan ke Lapas

Kejadian tersebut juga dilakukan saat momen lebaran kedua, dimana penjagaan terbilang minim.

"Mereka memanfaatkan kelengahan atau minimnya petugas jaga saat suasana Hari Raya Idul Fitri," ujar Kapolres AKBP Sugeng Priyanto kepada Banjarmasin Post, Minggu (23/4/2023).

Dikemukakan, malam kejadian hanya ada dua petugas yang piket.

Sedangkan kaburnya keenam tahanan baru diketahui sekitar pukul 05.00 wita saat penjaga melakukan pengecekan jelang salat subuh.

Hingga saat ini sejumlah anggota masih dikerahkan untuk melakukan pengejaran.

Baca juga: 10 Lapas dan Rutan, Termasuk Balikpapan Overkapasitas, Kapasitas 186 Orang Dihuni 1.081 Tahanan

Kapolres menghimbau, agar para tahanan yang berstatus sidik Polres Tapin dan tahanan jaksa ini menyerahkan diri.

Ia optimistis, anggota Polres Tapin bisa segera menangkap para tahanan yang kabur tersebut.

"Mau kabur bagaimana pun pasti ketemu. Kami ingin mereka menyerahkan diri," harapnya optimistis.

Enam tahan yang kabur yakni Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik, (51), dan Syarifudin (45).

Mereka diketahui merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangani Polres Tapin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved