Berita Kaltara Terkini

Dua Bulan Lebih Jadi Kasat Reskrim Polres Tarakan, Muhammad Khomaini Dimutasi, Budi: Itu Hal Biasa

Iptu Muhammad Khomaini, Kasat Reskrim Polres Tarakan secara tiba-tiba dimutasi, padahal baru dua bulan lebih menjabat.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Nama Iptu Muhammad Khomaini termasuk dalam daftar anggota Polri di lingkup Polda Kaltara yang dimutasi.

Sebelumnya, nama Kasat Reskrim Polres Tarakan tersebut, juga disebut-sebut oleh IPW (Indonesia Police Watch) sebagai salah satu yang diduga terlibat isu suap.

Muhammad Khomaini sendiri belum lama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Dia menempati jabatan itu sejak 8 Februari 2023 atau baru 2 bulan lebih.

Setelah sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Bulungan.

Terkait isu suap ini, sebelumnya juga telah dibantah oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, pun juga Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.

Baca juga: Tuduhan IPW soal Dugaan Suap Rp1,7 Miliar, Kapolda Kaltara: Kita Serahkan ke Paminal Mabes Polri

Lalu apakah mutasi Muhammad Khomaini, ada kaitannya dengan isu tersebut?

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat saat dikonfirmasi, secara tegas menyebut, mutasi Iptu Khomaini merupakan mutasi biasa di jajarannya.

Tak sendirian, sebut Budi, bersama Iptu Khomaini ada 38 orang, anggota Polri dan ASN di lingkup Polda Kaltara yang dimutasi secara bersamaan.

Lebih jauh, Budi menjelaskan, mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh organisasi. Termasuk di lingkup Polri.

Ada dua hal dalam mutasi. Sebutnya, bisa saja sebagai promosi atah reward, dan juga bisa sebagai bentu sebuah punishment atau hukuman.

"Jadi sekali lagi, itu (mutasi) hal yang biasa. Tidak ada yang luar biasa," kata Budi Rachmat .

Baca juga: Kapolres Tarakan Sebut Tudingan IPW Fitnah, AKBP Ronaldo Maradona Bantah Peras Pengusaha Minyak

Khomaini sendiri, sebutnya, kini masih berdinas di Polres Tarakan.

Untuk kepindahannya ke jabatan barunya di Polda Kaltara, dimungkinkan masih dalam proses teknis.

"TR (surat telegram Kapolda) sudah ada. Cuma untuk kepindahannya mungkin belum.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved