Berita Kaltara Terkini

Dua Bulan Lebih Jadi Kasat Reskrim Polres Tarakan, Muhammad Khomaini Dimutasi, Budi: Itu Hal Biasa

Iptu Muhammad Khomaini, Kasat Reskrim Polres Tarakan secara tiba-tiba dimutasi, padahal baru dua bulan lebih menjabat.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat 

Yang jelas, setelah keluarnya TR, masih diberi waktu 14 hari untuk menempati jabatan barunya masing-masing," jelas Budi Rachmat .

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Sesuai TR, diketahui, Iptu M Khomaini yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tarakan dimutasi menjadi Pama Dit Intelkam Polda Kaltara.

Selanjutnya, sebagai pengganti jabatan Kasat Reskrim Polres Tarakan saat ini adalah Iptu Randhya Sakthika Putra, STr.K, S.IK, yang sebelumnya menjabat Perwira di Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Untuk diketahui, mutasi ini berdasar Surat Telegram Kapolda Kalimantan Utara Nomor: ST/172/IV/KEP./2023 yang diterbitkan pada Jumat, 28 April 2023, tentang Pengukuhan serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kaltara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved