Berita Nunukan Terkini

Waspada Karthula, BPBD Nunukan Catat 17 Hektar Lahan Milik Warga Terbakar Sejak April 2023

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan mencatat seluas 17 hektar lahan milik warga terbakar sejak April 2023.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Basir BPBD Nunukan
Personel BPBD Nunukan melakukan pemadaman di lokasi kejadian kebakaran lahan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan mencatat seluas 17 hektar lahan milik warga terbakar sejak April 2023.

Kasubid Informasi BPBD Nunukan, Muhammad Basir mengatakan lahan milik masyarakat yang terbakar itu diduga dilakukan secara sengaja oleh orang yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polres Nunukan.

"Saat petugas kami ke lokasi, tidak ada kami temukan pelaku maupun saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian," kata Muhammad Basir kepada TribunKaltara.com, Senin (01/05/2023), sore.

Menurutnya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karthula) mulai marak terjadi sejak 24 April 2023.

Baca juga: Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bermain Domino, SBSI Nunukan Sampaikan 3 Tuntutan

Bahkan saat itu kebakaran terjadi di tiga lokasi yakni Jalan Kampung Pisang, Kelurahan Nunukan Barat, seluas 1.036 hektar.

Lalu di Jalan Aji Mare Uddani, Kecamatan Nunukan Selatan, lahan yang terbakar seluas 2 hektar. Selanjutnya di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat, seluas 3.096 hektar.

"Total luasan lahan milik warga yang terbakar yakni 17 hektar. Paling besar itu terjadi di Jalan Sei Mengkadu, Kecamatan Nunukan Selatan yang terjadi pada 25 April lalu. Luas lahan yang terbakar sekira 9.149 hektar," ucapnya.

Bahkan pada hari yang sama kebakaran lahan juga terjadi di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan dengan luas 400 meter kubik.

Basir mengaku, proses pemadaman api yang dilakukan personel BPBD Nunukan terkadang menggunakan peralatan seadanya.

Hal itu karena ada beberapa akses jalan menuju lokasi kejadian yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan BPBD.

"Kadang kami tidak menemukan keberadaan pemilik lahan di lokasi kebakaran. Bahkan tidak tahu siapa pemilik lahan tersebut," ujar Basir.

Baca juga: Perdana! May Day di Tarakan Buruh dan Pengusaha Bersatu: Bisa Jadi Percontohan di Seluruh Indonesia

Dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, meskipun dengan alasan ingin membuka lahan.

"Sudah seringkali kami himbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Itu sangat berbahaya. Apalagi kondisi sedang musim kemarau, sehingga saat kebakaran api akan begitu cepat menyebar," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved