Berita Nasional Terkini
Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Intip Jadwal, Komponen, dan Besarannya yang Diterima Sesuai Golongan
Simak jadwal gaji ke-13 bagi ASN cair, yang dilengkapi komponen dan besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN.
Editor:
Amiruddin
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang. Simak jadwal gaji ke-13 bagi ASN cair, yang dilengkapi komponen dan besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN. (TribunKaltara.com)
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
- 50 persen tunjangan kinerja.
Komponen gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD:
- Gaji pokok;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran gaji ke-13 ASN
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Tags
gaji ke-13
Aparatur Sipil Negara
ASN
TribunKaltara.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APBD
APBN
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| Masih Duduk di Kursi DPR, Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Lolos dari Pemecatan |
|
|---|
| Sosok Kolonel Donny Pramono, Calon Jenderal Kini Kadispenad usai Mutasi TNI |
|
|---|
| Sosok Irjen Agus Nugroho, Masuk Daftar Kapolda Diganti dalam Mutasi Polri |
|
|---|
| Sosok Irjen Endi Sutendi, Akpol 1991 Kini Kapolda Sulteng usai Mutasi Polri |
|
|---|
| 6 Jenderal Tinggalkan Jabatan usai Mutasi TNI AD, Satu ke Lingkaran Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bansos-blt_3.jpg)