Berita Malinau Terkini

Pemkab Perpanjang Kontrak Kerja 26 Nakes Malinau, Belum Seluruhnya Terakomodir PPPK

Demi memberikan pelayanan kesehatana masyarakat, Pemkab Malinau khususnya Dinkes memperpanjang kontrak kerja 26 PTT Nakes.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Sejumlah PPPK Nakes Malinau mengurus kelengkapan SK pengangkatan di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (2/5/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kontrak kerja 26 pegawai tidak tetap atau PTT Nakes (tenaga kesehatan) Malinau diperpanjang untuk menunjang pelayanan kesehatan di sejumlah daerah.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Nakes 2022 jumlahnya saat ini masih jauh dari cukup.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, sejumlah Fasyankes di Malinau mengalami penyesuaian SDM pasca rekrutmen PPPK Nakes.

Baca juga: Update PPPK Nakes, BKPSDM Tarakan Sebut  tak Ada Peserta Ajukan Sanggah, Empat Formasi Belum Terisi

Perpanjangan kontrak PTT Nakes dinilai perlu, termasuk Fasyankes di sekitar ibu kota kabupaten.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan perpanjangan kontrak Nakes menindaklanjuti permintaan sejumlah Fasyankes terkait kejelasan kontrak kerja PTT.

Hal ini sempat disampaikan sejumlah Kepala Puskesmas saat Sidak hari pertama kerja tahun 2023 oleh Bupati dan Wakil Bupati Malinau.

Baca juga: Lulus Seleksi Administrasi, Ratusan Pelamar PPPK Nakes Malinau Lanjut Seleksi Kompetensi di Tarakan

"Karena dari segi jangkauan, wilayah kita ini kan sulit. Jadi butuh SDM tidak hanya jumlah, tapi juga pemerataan. Formasi yang kami sampaikan, itu juga tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah," ujarnya saat diwawancarai di Setulang, Selasa (2/5/2023).

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Malinau mencatat baru 198 Nakes yang dapat terserap melalui PPPK tahun 2022.

Sementara rincian kebutuhan Nakes di Malinau jumlahnya 900 orang agar cakupan SDM kesehatan merata di 15 kecamatan.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui di Desa Setulang, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (2/5/2023).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui di Desa Setulang, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (2/5/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Wempi menerangkan total ada 26 Nakes yang kontrak kerjanya diperpanjang tahun 2023. Upaya ini dilakukan guna mengisi kebutuhan dan pemerataan sebaran tenaga kesehatan.

"Nakes-nakes kita dibutuhkan di 109 desa. Yang jaraknya cukup jauh, termasuk sebaran fasilitas kesehatan yang juga berjarak. Juga memberikan kepastian terkait kontrak kerja sebelumnya," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

]

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved