Berita Tarakan Terkini

Cara Lapas Tarakan Berdayakan WBP Jadi Pelaku UMKM, Latih Barista hingga Punya Tabungan Sendiri

Kemandirian menuju Lapas industri, Lapas Kelas IIA Tarakan terus melakukan pemberdayaan kepada seluruh warga binaannya untuk dididik mandiri.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Michael bersama rekan-rekannya sesama barista saat meracik Kopi Bui pesanan pengunjung di area kafetarian Lapas Kelas IIA Tarakan, Sabtu (6/5/2023).  

Kopi Bui, Bakso Lamok, Pastry, menjahit, pembuatan kursi sofa meja semua sudah dirambah Lapas Tarakan.

Yang menjadi andalan jajannya adalah Kopi Bui dan Bakso Lamok.

Dari keterampilan yang dimiliki warga binaan setelah bebas, bisa buat usaha sendiri.

“Kebanyakan warga binaan masuk ke lapas karena faktor ekonomi, kalau ada usaha dan mereka punya keterampilan, ekonomi mereka bisa terbantu saat keluar nanti,” paparnya.

Saat ini pemasaran Kopi Bui sendiri sudah bisa dipesan melalui aplikasi Grab Food sejak 2020 dan juga produk dalam lapas ada yang dititipkan sampai ke UMKM Center Kota Tarakan yang berlokasi di Kelurahan Pamusian.

Lapas kini siap masuk ke OPD semenjak kegiatan MoU bersama Wali Kota Tarakan dilaksanakan dalam rangka kerja sama peningkatan kualitas SDM warga binaan melalui berbagai pelatihan dan terintegrasi dengan berbagai stakeholders terkait.

“Jadi kami beri mereka keterampilan kerja sama dengan D’Uncle pelatihannya di depan, ada sertifikatnya. Prosesnya dibuka untuk warga binaan, diseleksi nanti kriteriannya hukuman dan kasusnya dia jadi tidak semua bisa lolos,” paparnya.

Ia mengakui, saat ini ada 53 warga binaan aktif bekerja dan di Kopi Bui khususnya ada 5 orang, Bakso Lamok ada lima orang dan di dalam ruang produksi juga lebih banyak, begitu juga di perkebunan, penjahitan, sablon dan barbershop serta pastry.

Jika dulu kata Andhika, lapas mungkin memiliki kesan seram, padahal tidak demikian.

Andhika melanjutkan, momen HUT Ombudsman misalnya, ada disiapkan stan Kopi Bui di Lapas Tarakan.

Warga binaan lapas yang sudah terampil dibawa ke sana untuk menyiapkan kopi.

“Dengan persyaratan dan pengawalan tentunya,” ujarnya.

Dari sisi penghasilan, sesuai peraturan, keuntungan yang diberikan sebagai gaji mereka adalah sebesar 50 persen dari laba.

Saat ini mereka sudah memiliki tabungan dan sisa keuntungan disetorkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara.

Ke depannya kata Andhika, pihaknya mempersiapkan stan kafe di depan Lapas dan setelah jadi, para warga binaan yang memasuki masa akhir masa tahanan bisa diberdayakan di luar Lapas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved