Berita Kaltara Terkini

Kepala BPPD Kaltara Ferdy Manurung Anggap Perpres RTRW Perbatasan Negara seperti Macan Ompong

Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurung menyebutkan Perpres RTRW Perbatasan Negara atau Perpres Nomor 31 Tahun 2015 tak punya taring seperti macan ompong.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurung Tanduklangi. (TribunKaltara.com / Edy Nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Utara (Kaltara) Ferdy Manurung Tanduklangi, menganggap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2015, tentang Rencana Tata Ruang (RTRW) Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan, tidak banyak berefek pada pembangunan di perbatasan. Bahkan dia menyebut Perpres ini "tidak bertaring".

"Itu dalam istilahnya saja, Perpres untuk percepatan pembangunan di perbatasan. Tapi di dalam isi Perpresnya tidak ada memiliki kekuatan. Istilahnya macam harimau tidak punya taring, macan ompong," kata Ferdy Manurung.

Hal itu disampaikan Ferdy Manurung menyusul rencana revisi Perpres RTRW Perbatasan Negara.

Terkait ini, beberapa waktu silam Ferdy Manurung diundang untuk menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Awal perihal revisi Perpres Nomor 31 Tahun 2015, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Informasi yang media terima dari BPPD Kaltara, substansi revisi Perpres ini terkait dengan item keamanan negara. Khususnya di tengah pembangunan Ibukota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurung Tanduklangi.
Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurung Tanduklangi. (TribunKaltara.com / Edy Nugroho)

Baca juga: Prioritas Kawasan Perbatasan di Kaltara, Bappeda Koordinasikan Aksesibilitas PLBN Long Nawang

Dalam paparannya, sejumlah kritik, saran dan masukan disampaikan Ferdy Manurung yang hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam pertemuan itu.

Sejumlah poin yang ia sampaikan berkenaan dengan belum maksimalnya perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama di wilayah perbatasan negara yang ada di Kaltara.

Ferdy Manurung mengatakan, ia telah menyampaikan perihal aspek keamanan yang harus sejalan dengan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan. Keduanya adalah hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan pelaksanannya.

"Keamanan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat harus berbanding lurus, tidak bisa dipisahkan karena saling terkait," kata Ferdy Manurung di ruang kerjanya, Selasa (09/05/2023).

Ia menekankan revisi Perpres 31 Tahun 2015 harus dirumuskan untuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat

Setiap pasal di dalamnya harus memiliki kekuatan untuk mewujudkan kemajuan di perbatasan.

"Perpres itu harus jadi macan, tapi jangan juga macan tanpa taring, macan ompong. Artinya perpres yang sebenarnya produk hebat,tapi pasal-pasal di dalamnya tidak ada (memiliki substansi kekuatan)," jelasnya.

Lanjut dia, Perpres dinilai sebagai instruksi tertinggi karena diterbitkan oleh Presiden Indonesia. Oleh karena itu, keberadaannya harus bisa menjadi dasar hukum kuat untuk mendorong keberpihakan pembangunan di perbatasan.

"Harusnya Perpres ini sudah mengatur apa yang akan diperbuat di perbatasan Kalimantan. Mau diapakan perbatasan ke depan.

Contohnya Batam yang dibangunkan industri dan pusat ekonomi untuk menyangga persaingan Singapura – Indonesia," kata Ferdy Manurung.

"Kaltara juga harus dikasih begitu, kalau tidak begitu, akan percuma kalau hanya mengandalkan provinsi dan kabupaten, baru tidak ada (anggaran yang mencukupi)," ungkapnya menambahkan.

Ferdy menilai pemerintah pusat perlu lebih menunjukkan keberpihakan terhadap pembangunan di kawasan perbatasan Kaltara. Sehingga kondisi yang ada tidak lagi mengalami ketimpangan ekstrem dari daerah perkotaan dan dekat pusat pemerintahan.

"Harus ada political will (kemauan politik dari pemerintah), itu diimplementasikan dalam bentuk politik anggaran. Kasih anggaran Rp1 triliun saja di tahun pertama, tuntas itu pembangunan infrastruktur jalan di sana," jelasnya.

Keberadaan infrastruktur jalan disebut menjadi kunci awal untuk kemajuan kawasan perbatasan.

Namun, hal tersebut belum mendapat keberpihakan penuh dari pemerintah pusat. Ini tercermin dari alokasi anggaran yang dinilai tidak maksimal.

"Coba langsung kasih Rp1 triliun, saya berani selesaikan itu.

Tahun berikutnya tidak perlu lagi Rp1 triliun, cukup Rp10 miliar sampai Rp20 miiar untuk pemeliharaan.

Tapi kalau tidak begitu, begini-begini saja, ya cuma cerita, orang bilang camat, cerita mati," ujarnya.

Baca juga: Medan Jalan di Perbatasan RI-Malaysia Makin Ekstrem, Belum Ada Titik Terang Soal Akses Apau Kayan

Di sisi lain, Ferdy Manurung yang belum genap sebulan menjabat sebagai kepala badan pengelola perbatasan di Kaltara ini, juga mengkritisi implementasi Perpres Nomor 118 Tahun 2022, tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2024.

Untuk diketahui bersama, salah satu substansi perpres ini adalah penetapan kawasan lokasi prioritas (lokpri) target pembangunan dan pengembangan kawasan perbatasan di 222 kecamatan, 20 di antaranya berada di Kaltara.

Ferdy mengatakan, penetapan Lokpri ini dilakukan pemerintah untuk mengintervensi kasus kemiskinan ekstrem, pengangguran, stunting, anak putus sekolah, pembangunan infrastruktur, kematian bayi dan kematian orang sakit. Total ada 27 kementerian/lembaga yang ditugaskan pada titik lokpri ini.

Namun, Ferdy Manurung menilai implikasi adanya perpres tersebut sangat minim dirasakan masyarakat. Hal ini disebabkan tidak maksimalnya anggaran yang dikucurkan oleh masing-masing kementerian/lembaga yang ditugaskan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved