Kaltara Memilih
Hari ini Terakhir Pengajuan Berkas Bacaleg dan DPD RI, KPU Kaltara Buka Sampai Pukul 23.59 WITA
KPU akan membuka pengajuan berkas hingga pukul 23.59 nanti. Tak terkecuali di KPU Kaltara yang akan menunggu hingga pukul 23.59 WITA.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
• Partai NasDem
• Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
• Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA)
• Partai Amanat Nasional (PAN)
• Partai Bulan Bintang (PBB)
• Partai Demokrat
• Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
• Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
Yang belum mengajukan bacaleg
• Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
• Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA)
• Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
• Partai Golkar
• Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
• Partai Buruh
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kaltara Memilih
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.