Berita Daerah Terkini

Kabar Terbaru Pekerja Tower yang Disandera KKB di Pegunungan Bintang, Simak Penjelasan Kapolda Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri beri penjelasan terkini soal pekerja tower yang dilaporkan disandera KKB Papua di wilayah Pegunungan Bintang.

Editor: Amiruddin
Humas Polda Papua
FOTO Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di saat beri pengarahan di Papua. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri beri penjelasan terkini soal pekerja tower yang dilaporkan disandera KKB Papua di wilayah Pegunungan Bintang. 

"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," kata dia.

Fakhiri memastikan, aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera berusaha mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.

Mengenai para pelaku yang menggunakan senjata tajam saat menyerang korban, ia belum memberi jawaban tegas.

"Yang melakukan itu memang tidak dikenal oleh masyarakat Okbab, jadi kuat dugaan itu KKB, tapi kita butuh pembuktian," ungkapnya.

Kasus penyanderaan terjadi di Distrik Okbab setelah tiga pekerja PT. Inti Bangun Sejahtera bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat (12/5/2023) pagi.

Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.

Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri.

Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.

Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT. IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu (13/5/2023) siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey. 

Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua, Mengaku Masih Hidup dan Kirim Pesan Khusus

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update Kasus Penyanderaan Pekerja BTS, Kapolda Papua: Mereka Sudah Diamankan Tokoh Masyarakat
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved