Berita Malinau Terkini
Ribuan Kosmetik Ilegal dan Ratusan Miras Ditemukan, Tim Gabungan TNI dan Polri di Pulau Sebatik
Barang ilegal seperti miras dan kosmetik ilegal ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim gabungan yang terdiri dari SFQR Lanal Nunukan, Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, dan Satgas Kopaska Karang Baruna-23, Bea Cukai, dan Polsek Sebatik Timur temukan gudang penimbunan barang ilegal di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,Minggu (14/05/2023), malam.
Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan sebanyak 5.820 pcs kosmetik ilegal merk Brilliant dan minuman keras (Miras) dengan jumlah 240 botol.
"Kami temukan ada gudang penimbunan barang ilegal. Barang yang kami temukan sebanyak 5.820 pcs kosmetik ilegal dan Miras dengan jumlah 240 botol. Miras merk Chivas 76 botol dan merk Labour Likeur 164 botol," kata Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto kepada TribunKaltara.com, Senin (15/05/2023), pagi.
Baca juga: Cerita Ayu Wanita di Nunukan Berhenti Pakai Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing Kini Berjerawat
Arief Kurniawan Hertanto mengatakan kegiatan penggagalan penyelundupan barang ilegal kali ini, merupakan rangkaian pengembangan dari kasus sebelumnya.
Sebelumnya, tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 10 karung ballpress dan 6 kardus kosmetik ilegal asal Malaysia, pada Senin (08/05/2023), sekira pukul 21.00 Wita.
"Kegiatan kali ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus sebelumnya. Karena waktu itu kami sudah kantongi plat nomor mobil yang mengantarkan kosmetik ilegal kepada kurir untuk dibawa ke Dermaga Sei Pancang," ucapnya.
Baca juga: Bea Cukai Nunukan Beri Waktu 30 Hari Kosmetik Ilegal dan Pakaian Impor Bekas jadi Milik Negara
Berdasarkan hasil pengembangan di Pulau Sebatik. Tim gabungan TNI-Polri mendapatkan informasi dari warga, bahwa mobil yang mereka cari sering mondar-mandir di sebuah rumah kontrakan, tepatnya Desa Sei Nyamuk.
Bahkan menurut warga, mereka sering melihat sekira 9 pria yang menurunkan sejumlah kardus dan memasukkan ke dalam rumah kontrakan tersebut.
"Akhirnya tim gabungan lakukan pengintaian tadi malam mulai pukul 20.00 Wita. Tapi hingga pukul 23.00 Wita belum ada aktivitas keluar masuk di rumah kontrakan tersebut," ujar Arief.

Kemudian tim gabungan bersepakat untuk menggeledah rumah kontrakan tersebut dengan mengajak beberapa warga dan Ketua RT.
"Begitu tim dobrak pintu rumah kontrakan itu dan geledah isi rumah ditemukan ratusan Miras dan ribuan kosmetik ilegal. Selanjutnya barang ilegal tersebut tim amankan ke Mako Lanal Nunukan," tutur Arief Kurniawan Hertanto.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress dan Kosmetik Ilegal Malaysia, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
Pemilik Rumah Kontrakan Nunggak Bayar Sewa
Arief Kurniawan Hertanto menuturkan, hingga saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap 9 pria yang diduga terlibat aksi penyelundupan barang ilegal.
"Kami koordinasi kepada Polsek Sebatik Timur untuk laksanakan pengejaran terhadap pelaku. Informasi warga ada dua jenis mobil yang sering ke rumah kontrakan itu. Kami sudah kantongi plat nomor mobil, ciri-ciri mobil, dan nomor handphone," ungkap Arief Kurniawan Hertanto.
Dari keterangan warga setempat, beberapa minggu sebelum penggerebekan warga sempat menegur penyewa rumah kontrakan tersebut.
Lantaran memutar musik terlalu keras sehingga menganggu warga sekitar.
"Pemilik kontrakan juga tidak tahu pasti siapa mereka sebenarnya.
Bahkan bayar sewa rumah sudah tunggak satu bulan. Sudah dihubungi oleh pemilik kontrakan, rencana bulan ini akan bayar tunggakan sewa dan ditambah pembayaran di muka sampai Agustus," imbuhnya.
Baca juga: Update Kasus Kosmetik Ilegal, Berganti Penasehat Hukum, Tegaskan Tak Jadi Ajukan Pra Peradilan
Diduga Kuat Penyedia Barang Ilegal Orang yang Sama
Arief Kurniawan Hertanto menduga kuat penyedia barang ilegal tersebut merupakan orang yang sama dari kasus sebelumnya.
"Diduga penyedia kosmetik ilegal itu orang yang sama. Tapi mungkin pemilik yang di Tarakan itu beda. Yang jelas mereka selundupkan barang ilegal itu dari Tawau untuk dibawa ke Tarakan," pungkasnya.
Saat ini ratusan Miras dan ribuan kosmetik ilegal telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Lanal Nunukan
Bea Cukai
Polsek Sebatik Timur
barang ilegal
Desa Sei Nyamuk
Sebatik Timur
Nunukan
Kalimantan Utara
kosmetik ilegal
Arief Kurniawan Hertanto
Tim Gabungan Tangani Batu Raksasa di Jalur Sungai Bahau Malinau, Sasaran Blasting Capai 7 Meter |
![]() |
---|
Panggung Permanen jadi Pembeda Persiapan Irau Malinau Kaltara ke-11, Sarana UMKM Dilengkapi |
![]() |
---|
Perluas Cakupan, Alat Rekam Digital Didistribusikan ke Pedalaman Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Kisah Perjalanan Panjang Tim Tangani Jeram Sungai Bahau Malinau dari Persiapan hingga Peledakan |
![]() |
---|
Kurang Sebulan Jelang Irau Malinau ke-11, Panitia Matangkan Persiapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.