Berita Tarakan Terkini

Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Arya Gading Berlanjut, Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Sidang Online

Sidang kedua kasus pembunuhan berencana almarhum Arya Gading Ramadan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) siang kemarin.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Agenda sidang yang berlangsung di PN Tarakan dalam momen sidang pertama kasus pembunuhan Arya Gading Ramadan oleh sepupunya sendiri, pada Rabu (10/5/2023) lalu. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Berbicara dari pihak keluarga Arya Gading Ramadan yang meminta keadilan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya, Nunung menyatakan, itu kewenangan Kejaksaan.

“Kewenangan di tangan Jaksa, apakah itu bisa atau tidak, bukan kewenangan saya menjawab itu.

Dan mungkin sebaiknya kalau selama ini sidangnya online, ya online saja, kita mencegah hal tidak diinginkan,” tukasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved