Berita Tarakan Terkini
Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Arya Gading Berlanjut, Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Sidang Online
Sidang kedua kasus pembunuhan berencana almarhum Arya Gading Ramadan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) siang kemarin.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Agenda sidang yang berlangsung di PN Tarakan dalam momen sidang pertama kasus pembunuhan Arya Gading Ramadan oleh sepupunya sendiri, pada Rabu (10/5/2023) lalu. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Berbicara dari pihak keluarga Arya Gading Ramadan yang meminta keadilan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya, Nunung menyatakan, itu kewenangan Kejaksaan.
“Kewenangan di tangan Jaksa, apakah itu bisa atau tidak, bukan kewenangan saya menjawab itu.
Dan mungkin sebaiknya kalau selama ini sidangnya online, ya online saja, kita mencegah hal tidak diinginkan,” tukasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Tags
pembunuhan
Arya Gading Ramadan
Arya Gading
Pengadilan Negeri Tarakan
Jaksa Penuntut Umum
kuasa hukum
Edy Guntur
sidang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Penyaluran Bantuan Pangan Tembus 37 Persen di Hari Pertama, Bulog Tarakan Target 31 Juli Selesai |
![]() |
---|
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Sebut Wacana Pembangunan Jembatan Bulan Harus Dibahas, Ini Alasannya |
![]() |
---|
52 Tahun Keberadaan Trakindo di Tarakan, Serap Tenaga Kerja dan Jadikan SDN 014 Sekolah Binaan |
![]() |
---|
Pemadam Kebakaran di Tarakan Kena Prank, Sudah Laporkan ke SDPPI Kaltara: Pelaku Ditelusuri |
![]() |
---|
Tidak Sanggup Bayar Kamar Hotel, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Kelurahan Sebengkok Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.