Berita Tarakan Terkini
Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Arya Gading Berlanjut, Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Sidang Online
Sidang kedua kasus pembunuhan berencana almarhum Arya Gading Ramadan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) siang kemarin.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Agenda sidang yang berlangsung di PN Tarakan dalam momen sidang pertama kasus pembunuhan Arya Gading Ramadan oleh sepupunya sendiri, pada Rabu (10/5/2023) lalu. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Berbicara dari pihak keluarga Arya Gading Ramadan yang meminta keadilan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya, Nunung menyatakan, itu kewenangan Kejaksaan.
“Kewenangan di tangan Jaksa, apakah itu bisa atau tidak, bukan kewenangan saya menjawab itu.
Dan mungkin sebaiknya kalau selama ini sidangnya online, ya online saja, kita mencegah hal tidak diinginkan,” tukasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Halaman 2 dari 2
Tags
pembunuhan
Arya Gading Ramadan
Arya Gading
Pengadilan Negeri Tarakan
Jaksa Penuntut Umum
kuasa hukum
Edy Guntur
sidang
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Persiapan MTQ Kecamatan, LPTQ Sebengkok Buka Seleksi, Target Pertahankan Tiga Kali Juara Beruntun |
![]() |
---|
Program Rehabilitasi Narkoba Sasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tarakan Kerjasama BNNP Kaltara |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Sebut Hanya 14 Tenaga Honorer R4 Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Lapas Tarakan Kini Intensifkan Pengawasan Terhadap Warga Binaan, Usai Terjadi Perkelahian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.