Berita Kaltara Terkini
Cegah Kepunahan, Pemprov Kaltara Usulkan Ada Balai Bahasa, Miliki 38 Bahasa dari Berbagai Daerah
Kalimantan Utara miliki 38 bahasa yang berasal dari berbagai daerah. Oleh karena itu agar bahaa ini tidak punah, diusulakan adanya Balai Bahasa.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kalimantan Utara memiliki keanekaragaman budaya dan bahasa. Diketahui saat ini dalam perkembangannya terdapat 38 bahasa yang tersebar di 5 kabupaten kota di Bumi Benuanta--sebutan Kalimantan Utara.
Demikian disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan Joko Suprapto, mengawali kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) Pengusulan Pembentukan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa yang digelar di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (17/05/2023).
Mewakili Gubernur H Zainal A Paliwang, Staf Ahli Bidang Aparatur Pelayanan dan Kemasyarakatan, H Syahrullah Mursalin, hadir dalam acara yang diselenggarakan secara luring dan daring ini.
Baca juga: Kumpulan Pantun Cinta Lucu Bahasa Jawa yang Dijamin Kocak, Menghibur Sekaligus Bikin Baper
Dikatakan Syahrullah, diskusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk bisa menghadirkan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di Bumi Benuanta.
Dalam perkembangan saat ini, kata dia, di Indonesia terdapat 718 bahasa daerah yang terinventarisir. Ada 25 bahasa terancam punah, dan 11 bahasa telah punah.
Jika dikaitkan dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur berpotensi terjadinya pembauran budaya.
Baca juga: Hetifah Dukung Pendirian Kantor Bahasa di Kaltara, Bahasa Bulungan Bagian dari 59 Bahasa Daerah
“Konsekuensi logis dari keberadaan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dikhawatirkan secara perlahan bahasa daerah atau bahasa asli kalimantan timur akan tergerus, tentunya bahasa daerah atau bahasa asli kalimantan utara juga akan tergerus,” kata Syahrullah.
Oleh karena itu, Gubernur dan Pemprov Kaltara mendukung kehadiran Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di Kalimantan Utara.
“Karena bahasa daerah yang dimiliki Kaltara harus dilindungi dan dikembangkan. Bahasa Daerah menjadi bagian dari kebudaayaan yang merupakan jati diri masyarakat yang wajib dihormati, dipelihara, dan dijaga sampai kapanpun,” pungkasnya.

Dalam acara ini disampaikan juga beberapa pertimbangan pengusulan pembentukan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di Kalimantan Utara.
Pertama, Kaltara adalah salah salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Kedua, Kaltara memiliki kekayaan bahasa dan sastra yang harus dilestarikann dan dikembangkan. Dan ketiga, keberadaan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa dapat menunjang kinerja instansi pemerintahan dan swasta melalui berbagai layanan yang disajikan.
Acara ini menghadirkan 2 narasumber, yakni Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Muhammad Abdul Khak, M.Hum, dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadi Brata, M.Pd.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Kalimantan Utara
budaya dan bahasa
Kantor Bahasa
Kantor Gubernur Kaltara
Balai Bahasa
TribunKaltara.com
Maulid Akbar di Pesantren Alkhairaat Tanjung Selor Kaltara: Bukti Kecintaan yang Semakin Besar |
![]() |
---|
Samseng E-Sport dari Bulungan Kaltara Berhasil Melaju ke Babak Final, Terapkan Startegi Objektif |
![]() |
---|
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.