Lansia Meninggal Diduga Dianiaya
Otopsi Butuh Waktu hingga 4 Jam, Lansia Penghuni Panti di Kaltara yang Ditemukan Meninggal
Dokter forensik dari RSUD dr Jusuf SK Tarakan butuh waktu hingga 4 jam untuk lakukan otopsi terhadap wanita lansia yang meninggal di Panti.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Proses otopsi terhadap jenazah wanita lanjut usia (lansia) yang diduga meninggal akibat dianiaya, tengah dilakukan di areal pemakaman umum Tanjung Selor pada hari ini, Sabtu (20/05/2023).
Menurut salah satu dokter Forensik dari RSUD dr Jusuf SK Tarakan yang turut menangani, proses otopsi diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam.
"Itu minimal, bisa lebih dari itu. Dilihat dari tingkat kesulitannya. Apalagi ini kan jenazahnya sudah sempat dikubur," ungkap dokter tersebut.
Baca juga: Ada Luka di Kepala Lansia Penghuni Panti di Kaltara yang Ditemukan Meninggal, Dugaan Kuat Dibunuh
Dimulai otopsi sekira pukul 15.00 Wita, tentunya untuk proses otopsi dilakukan secara tertutup. Selain 4 orang tim Forensik dari RSUD dr Jusuf SK Tarakan Tarakan, ada turut mendampingi anggota Inafis Sat Reskrim Polresta Tarakan.
Tampak Kasat Reskrim Kompol Belnas Pali Padang, juga Ps Wakil Kasat Reskrim Ipda Ari Siswoyo. Juga beberapa anggota lainnya.
Diperkirakan, proses otopsi baru selesai menjelang malam hari. Untuk itu di lokasi disiapkan lampu penerangan.
Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Dianiaya Orang tak Dikenal, Seorang Lansia Penghuni Panti di Kaltara Meninggal
Seperti diketahui, polisi menduga kuat Umiyati (88 tahun), wanita lanjut usia (lansia) yang ditemukan meninggal di Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu di Jl Kaka Tua Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Jumat (19/05/2023) kemarin merupakan korban penganiayaan berat atau pembunuhan.
Hal ini berdasar keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, serta hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polresta Bulungan beberapa saat setelah kejadian.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kasat Reskrim Kompol Belnas Pali Padang mengungkapkan, dari olah TKP ditemukan beberapa bukti yang mengarah adanya dugaan penganiayaan terhadap korban.

Barang bukti tersebut, berupa parang yang diduga milik pelaku. Kemudian juga adanya rekaman CCTV yang menunjukkan video pelaku saat melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Dari hasil visum sementara, diketahui ada luka diduga akibat senjata tajam di bagian kepala atau pelipis (di atas mata)," kata Belnas.
Baca juga: Jenazah Lansia Korban Hilang di Sungai Sesayap Ditemukan, Berikut Keterangan Pihak Kepolisian
Di samping itu, lanjut Belnas yang didampingi Ps WaKasat Reskrim Polresta Bulungan Ipda Ari Siswoyo, di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan tas yang diduga milik korban, yang dugaannya akan dibawa kabur oleh pelaku.
Hinggi kini, kasus ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.