Berita Daerah Terkini

Kutai Kartangera Juara Umum MTQ Kaltim 2023, 16 Kafilah Tuan Rumah Balikpapan Didiskualifikasi

Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-44 2023 tingkat Kalimantan Timur.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menutup pelaksanaan MTQ ke-44 tahun 2023 Kalimantan Timur di Balikpapan. Kafilah Kutai Kartanegara keluar sebagai juara umum berturut-turut. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-44 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan keberhasilan meraih juara umum MTQ tahun ini, maka Kukar sukses pertahankan juara umum enam kali berturut-turut.

Sementara tuan rumah Balikpapan hanya puasa di peringkat 5 dari 10 kabupaten/kota se Kalimantan Timur.

Tidak hanya gagal meraih prestasi, Balikpapan harus menerima kenyataan, karena 16 kafilah yang dikirim terkana diskualifkasi oleh panitia MTQ.

Selanjutnya juara 2 diraih kafilah Bontang, juara 3 yakni kafilah Samarinda, dan juara 4 diraih Kutai Timur.

Secara berturut-turut, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Mahakam Ulu dan Kutai Barat berada di peringkat 6, 7, 8, 9, dan 10.

Baca juga: Kemenag Tunjuk Kalimantan Timur Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional 2024, Pembukaan di IKN Nusantara

Hasil tersebut berdasarkan keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran ( LPTQ ) Kaltim, Nomor : 71/KEP/LPTQ-KT/V/2023, 21 Mei 2023.

Pengumuman disampaikan pada penutupan MTQ ke-44 Provinsi Kaltim, Minggu (21/5/2023) tadi malam di  Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan.

Prosesi penutupan dimeriahkan penampilan penyanyi religi, Opick dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Keduanya sempat naik ke panggung untuk berduet, membawakan lagu berjudul Alhamdulillah.

Sebelumnya, pada pembukaan MTQ Selasa (16/5/2023) malam di Dome Balikpapan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono menyatakan optimistis kafilah Kukar akan meraih juara umum yang ke-6 kalinya.

Alasannya, dukungan Pemkab Kukar di bawah kepemimpinan Edi Damansyah-Rendi Solihin terhadap pola pembinaan yang dilakukan oleh LPTQ Kukar sangat tinggi, terarah dan terukur dengan baik.

Baca juga: Satu Cabang Lomba tak Dipertandingkan pada MTQ Malinau 2023, Berikut Alasan Penyelenggara

“Telah terbukti, Kukar meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi 5 kali secara beruntun dan terakhir didapatkan pada MTQ ke-43 di Samarinda tahun 2022.

Sekali lagi mohon doanya dari seluruh masyarakat Kukar, mudah-mudahan anak-anak kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kukar,” ujar Sunggono yang juga Ketua Umum LPTQ Kukar, Selasa lalu.

16 Peserta Kafilah Balikpapan Didiskualifikasi

Sebanyak 16 peserta kafilah Balikpapan dinyatakan didiskualifikasi dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Provinsi Kalimantan Timur, Nomor 068 Tahun 2023.

"Sudah selesai (terkait 16 peserta Kafilah Balikpapan), karena sudah didiskualifikasi," ujar Ketua Harian LPTQ Kaltim, Ridwan Tassa saat dikonfirmasi TribunKaltim, Minggu (21/5/2023).

Terkait itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan yang juga Ketua I Panitia Pelaksana (Panpel) MTQ ke-44 Kaltim, Zulkifli, membenarkannya.

Baca juga: Peserta Cabang Hafalan MTQ 19 Malinau Membludak, Ketua LPTQ: Petanda Baik Pondok Tahfiz Quran

"Ada 16 peserta kami dinyatakan diskualifikasi. Termasuk seorang guru mengaji yaitu M. Yusuf yang telah mengajar dan benar tinggal di Balikpapan sejak 2021, bahkan SK yang bersangkutan juga kami sertakan," ujar Zulkifli. 

"Sesungguhnya kami sami'na wa atho'na, kami menerima (keputusan dari kewenangan verifikasi). Karena jangan sampai kegiatan MTQ ini terganggu," tandasnya.

Lebih lanjut Zulkifli menegaskan, kafilah asal Balikpapan telah dipersiapkan sesuai dengan syarat dan regulasi.  Termasuk juga dengan 16 orang resmi didiskualifikasi.

"Ini yang harus kita garisbawahi. Sekali lagi saya menyampaikan,  kafilah kita memenuhi syarat. Bukan asal dari mana, karena Qori maupun Qoriah ini tidak ada larangan tinggal di mana kan.

Saat dia berada di daerah tertentu ingin mewakili, maka seharusnya tidak jadi masalah," tegas Zulkifli.

Baca juga: Cerita Ade Abdurahman, Raih Juara Kategori Tahfidz Al Quran di MTQ Kaltara, Bikin Sang Bunda Bangga

Adapun pada perbandingan dulu, di Kota Samarinda yang lolos sekitar 50 kafilah. Sementara tahun ini, terdapat 60 kafilah.

Zulkifli menyampaikan bahwa verifikasi ini bisa pra, saat kegiatan dan pasca. Bahkan status juara bisa batal jika verifikasi tidak lolos, walaupun sudah pascakegiatan bisa didiskualifikasi.

Oleh karena itu demi kebaikan bersama, pihaknya akan menguji SK tersebut supaya tidak sepihak.

"Kafilah yang sudah ada tidak kami tinggalkan, justru menambah dan memenuhi syarat. Nah yang didiskualifikasi ini, katanya tambahan kita tahun ini dan dinyatakan pernah terdaftar di beberapa daerah.

Baca juga: Cerita Istiqomah Juara Kaligrafi Kategori Mushaf MTQ Kaltara, Ungkap Punya Darah Seni dari Sang Ayah

Ini mau kita uji, apa tidak boleh. Kan ini berjenjang, ada kafilah kita yang sebelumnya ikut kegiatan tapi bukan MTQ, apakah ini tidak boleh. Kami merasa ini tidak termasuk hitungan," tandasnya.

Di sisi lain, Zulkifli menyayangkan daerah lain yang menyatakan seolah Kota Balikpapan memalsukan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Ini tidak mungkin, karena KTP databasenya sudah nasional. Silakan uji saja, untuk apa KTP digandakan? Tinggal cek di Catatan Sipil, semua data se-Indonesia bisa diakses," tandasnya lagi. (*)

Ia berharap bisa kembali pada regulasi yang ada, karena apabila tidak berdasarkan regulasi, maka hanya berujung perdebatan sia-sia.(m13)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved