Berita Nasional Terkini

Rp 8 Triliun Anggaran Proyek BTS Lenyap, Mahfud Persilakan Kejagung Usut Pihak Terkait Johnny Plate

Proyek dengan anggaran mencapai Rp 28  triliunan tersebut berujung kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menkominfo, Johnny G Plate.

Editor: Sumarsono
Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Warta Kota/YULIANTO) 

Lalu berdasarkan pemeriksaan satelit, ternyata hanya ada 958 tower yang berdiri.

Penegak hukum kemudian memeriksa kelayakan 958 menara BTS tersebut dengan cara mengecek delapan menara sebagai sampel. Ternyata dari delapan sampel itu, tidak ada yang berfungsi baik.

”Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena, sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi,” ujar Mahfud MD.

Andaipun dari 958 menara BTS itu semuanya dianggap berfungsi, proyek yang telah dikerjakan itu hanya bernilai Rp 2,1 triliun.

Dengan demikian dari Rp10 triliun lebih anggaran yang telah cair, masih ada Rp8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan.

Uang Rp8 triliun itu yang sampai sekarang masih didalami ke mana mengalirnya.

Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Jabat Menkominfo Ganti Johnny G Plate yang Ditahan Gegara Korupsi? Jawaban Jokowi

"Dianggap benar yang sudah keluar itu semua hanya Rp2,1 triliun atau berapa gitu, sehingga yang Rp8 triliun itu uangnya masih ngelayap ke mana-mana.

Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma sekian.

Saya sudah sampaikan ke Presiden,” kata Mahfud MD.

Dengan konstruksi kasus seperti itu, Mahfud MD menegaskan kasus korupsi pembangunan menara BTS ini adalah murni urusan penegakan hukum, tak ada kaitannya dengan politik.

Termasuk penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, kata Mahfud, juga tak ada kaitannya dengan Pemilu maupun Pilpres.

"Enggak ada kaitannya dengan Pemilu, dengan calon Pilpres atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," tegasnya.

Mahfud MD menegaskan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus ini.

Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo  Mahfud MD juga telah menghubungi Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan diri dan mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa lebih jauh soal apa dan siapa yang terkait kasus tersebut di lingkungan Kemenkominfo.

Baca juga: Respons Anies Baswedan, Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Malam-malam Temui Surya Paloh

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved