Berita Kaltara Terkini

Ketua DPRD Kaltara Sebut Opini WTP Capaian Istimewa, Albert: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menyebut opini WTP yang diterima Pemprov Kaltara untuk kali kesembilan merupakan pencapaian istimewa.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menyebut opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) yang diterima Pemprov Kaltara untuk kali kesembilan berturut-turut merupakan capaian istimewa. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menyebut opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) yang diterima Pemprov Kaltara untuk kali kesembilan berturut-turut merupakan capaian istimewa.

“Ini luar biasa dan istimewa, karena Pemprov Kaltara meraihnya sembilan tahun berturut-turut,” kata Albert --sapaan akrabnya usai sidang istimewa di DPRD Kaltara, Kamis (25/05/2023) petang.

Untuk diketahui, Pemprov Kaltara kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI untuk kesembilan kalinya atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun Anggaran 2022.

“Tentu saja, WTP tidak membuat kita terlena tetapi justru terus menjadi dorongan untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan teliti," ujarnya.

Baca juga: Sembilan Kali Berturut-turut Pemprov Kaltara Pertahankan Opini WTP

Alber ikut mengapresiasi BPK RI telah melaksanakan tugas konstitusinya dengan baik yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Atas nama pimpinan, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi bahwa pemeriksaan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) selalu dilaksanakan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang menyerahkan LHP dengan opini WTP kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Penyerahan LHP oleh BPK RI terhadap LKPD Pemprov Kaltara 2022 yang diterima langsung Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. (Humas Pemprov Kaltara)
Penyerahan LHP oleh BPK RI terhadap LKPD Pemprov Kaltara 2022 yang diterima langsung Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. (Humas Pemprov Kaltara) (Humas Pemprov Kaltara)

Ia berpesan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan harus tetap dilaksanakan meski Pemprov Kaltara sudah mencapai opini WTP, bahkan sembilan tahun berturut-turut.

Politisi PDI P itu mengingatkan, agar rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan atau LHP diserahkan.

Hal ini sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Albert juga meminta Pemprov Kaltara meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar pencapaian opini WTP menjadi sempurna jika dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pemprov Kaltara berterima kasih atas supervisi BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara terhadap penyusunan laporan keuangan pemprov sejauh ini.

Baca juga: Pemkab Bulungan Kembali Raih Opini WTP, Bupati Syarwani Minta Catatan BPK RI Segera Ditindaklanjuti

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mengatakan, Pemprov Kaltara selalu berkomitmen dan melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan semaksimal mungkin sebagai bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola.

“Kunci mempertahankan opini WTP ini, Pemprov Kaltara melakukan beberapa langkah seperti menyelenggarakan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien.

Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” ujar Zainal Paliwang.

Baca juga: Pemkab Tana Tidung Raih WTP Kelima, Bupati Ibrahim Ali Harap Tata Kelola Keuangan Terus Meningkat

Termasuk melakukan pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi sejak penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan.

Secara konsisten meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bidang keuangan dan aset melalui bimbingan teknis dan pendampingan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved