Berita Daerah Terkini

Cemburu ke Suami Punya Teman Dekat, Wanita di Kukar Hendak Lompat dari Jembatan, Satpol PP Bertindak

Dalam dua hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kutai Kartanegara kembali mengamankan aksi nekat seorang wanita.

TRIBUNKALTARA.COM / HO
Aksi upaya bunuh diri seorang ibu rumah tangga yang berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar. 

Sehari sebelumnya, seorang wanita berinisial S di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berencana mengakhiri hidupnya, Kamis (25/5/2023).

Wanita berusia 43 tahun tersebut tampak berada disekitar Jembatan Kutai Kartanegara dan hendak mencoba loncat dari atas jembatan tersebut.

Beruntung, aksi upaya bunuh diri seorang ibu rumah tangga asal Tenggarong Seberang itu berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum, Satpol PP Kukar, Rasidi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Awalnya, Satpol PP Kukar mendapat laporan masyarakat.

"Pukul 10.00 pagi tadi ada laporan warga terkait wanita paruh baya yang duduk di bantaran besi jembatan Kutai Kartanegara," ujarnya kepada TribunKaltim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, ibu berinisial S itu memiliki sebuah motif atau alasan mengenai aksi nekatnya.

Ia memiliki permasalahan pribadi dengan pihak keluarga. Wanita tersebut bertengkar dengan anaknya. Ia pun merasa sakit hati dan kecewa lantaran sang anak tega menampar ibunya sendiri

"Saat itu si ibu sempat bicara bahwa mau ke jembatan saja dengan nada menggertak, tapi tidak ada respon dari anaknya," kata Rasidi.

Baca juga: Kapolres Nunukan Ungkap Motif Penganiayaan Karyawan Pabrik Sawit, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

"Kemudian ibu tersebut pun berjalan menuju jembatan dan duduk lama di area jembatan Kutai Kartanegara sebelum akhirnya ditemukan pihak Satpol PP," sambungnya

Saat ini, ibu tersebut telah berhasil diselamatkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kutai Kartanegara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Wanita paruh baya itu pun langsung mendapatkan penanganan dan pendampingan dari seorang Psikolog Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved