Berita Malinau Terkini

Bupati Bulungan dan Kejaksaan Sepakati Pinjam Pakai Gedung Graha Pemuda untuk Kantor Kejati Kaltara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur - Utara Hari Setiyono, didampingi istri melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor Bulungan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Penandatanganan surat pinjam pakai gedung KNPI Bulungan, antara bupati dan Kajati Kaltim-tara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur - Utara, Hari Setiyono didampingi istri melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor Bulungan, Selasa (30/05/2023).

Selain silaturahmi, dan memberikan arahan kepada jajarannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, dalam kesempatan ini sekaligus dilakukan penandatanganan kontrak kerjasama, pinjam pakai gedung milik Pemkab Bulungan yang akan digunakan sebagai kantor sementara Kejati Kalimantan Utara (Kaltara).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kajati dan Bupati Bulungan, Syarwani.

"Penandatangani ini, bukan hibah, tapi pinjam pakai gedung KNPI (graha pemuda). Yang rencananya untuk kantor sementara Kejaksaan Tinggi Kaltara," ungkap Bupati.

Baca juga: Polres Tana Tidung Kerahkan 2/3 Personel Amankan Pemilu, Tambahan Anggota Tunggu dari Polda Kaltara

Dikatakan, gedung KNPI yang berada di Jl Ahmad Yani Tanjung Selor merupakan aset milik Pemkab Bulungan yang selama ini digunakan untuk kegiatan kepemudaan.

Gedung tersebut akan digunakan untuk kantor sementara Kejati Kaltara jika sudah resmi terbentuk nanti. Sambil menunggu pembangunan Gedung Kejati rampung.

"Informasinya lahannya sudah ada. Tapi kan tidak bisa langsung dibangun. Selama menunggu proses pembangunan, nanti berkantor di gedung KNPI," imbuhnya.

Dia menegaskan, bahwa gedung tersebut bukan dihibahkan. Melainkan dipinjam pakai. "Untuk interior nanti dari kejaksaan yang membuat. Mungkin berupa partisi, sebagai sekat-sekat untuk keperluan kantor," lanjut dia lagi.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved