Info Haji 2023
Jemaah Calon Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid Nabawi Madinah, jika Nekat Didenda Rp 800 Ribu
Kepada jemaah calon haji untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi, Madinah karena merupakan Kawasan Dilarang Rokok. Jika nekat denda Rp 800 ribu.
Larangan berikut denda kepada pelanggar itu sudah ada sejak dua dekade lalu, dan direvisi Juli 2015.
"Jadi ada unsur-unsur kelembagaan yang berwenang di Arab Saudi, mengatur keamanan, kebersihan, dan tata Kota Madinah.
Termasuk mengatur larangan merokok itu, ya memang ada, lihat situasi dan ikuti aturan. Itu seperti larangan memotret, di tempat-tempat tertentu, harus diikuti," ujar Zaenal.
Baca juga: Cerita Suhardi Calhaj Tertua Tarakan Akhirnya Berangkat Haji, Sempat Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Ia menjelaskan larangan itu juga untuk kemaslahatan dan kesehatan publik. Arab Saudi juga sudah meratifikasi imbauan WHO, lembaga kesehatan dunia PBB tentang kampanye anti tembakau.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu ( Siskohat ) pada Senin (29/5) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter).
Adapun yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.
Sementara jemaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.
Baca juga: Sempat Tertunda karena Covid-19, Muhammad Nur Huda CJH Termuda Asal Tarakan Kini Berangkat Haji
“Sehingga sampai hari ini, total Jemaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.
Fauzin menambahkan, jemaah sakit 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah. (tribun network/fah/zil/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/cjh-lansia-tarakan-02-29052023.jpg)