Berita Tarakan Terkini

Walikota Tarakan Keluarkan Surat Edaran bagi Pelaku Eksploitasi Anak, Alasannya Bisa Bikin Jera

Ditemukannya ada pelaku yang melakukan eksplotasi anak dengan menyuruh anak-anak jadi pedagang asongan dan berjualan di kafe dan restoran di Tarakan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Walikota Tarakan, dr.H Khairul, MKes. 

Dalam undang-undang perlindungan anak menegaskan larangan untuk mempekerjakan anak.

"Apakah ini bersifat perorangan, lembaga maupun organisasi dan korporasi, itu semua kena UU. Itu kan nggak boleh.

Itu bisa pidana karena dalam undang-undang ngomongnya begitu. Ini bukan saya yang ngomong, tapi undang-undangnya," jelas Khairul.

Walikota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes.
Walikota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Adapun penerapannya ada di aparat yang menjadi penegak dari sisi hukum.

Saat ini kata Khairul, sudah ada tim satgas yang dibentuk dan di dalamnya meliputi DP3APPKB Kota Tarakan, Satpol PP, kepolisian dan unsur lainnya.

Nantinya tugas satgas ini menegakkan aturan yang berlaku dan ada upaya preventif serta tindakan tegas.

Baca juga: Pedagang Asongan Jualan di Dermaga Apung, Kapolsek Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Sering Beri Teguran

"Temuan kemarin ada yang orangtuanya menjadi pelaku dan sudah dikunjungi tapi bebal karena mereka sudah menikmati hasilnya apalagi masyarakat beli karena kasihan, makanya kita imbau jangan dibeli biar jera," ucapnya.

Untuk upaya sanksi bagi orangtua yang jadi pelaku, ia kembali menegaskan belum ada sejauh ini yang dipidanakan.

"Belum ada yang dipidanakan. Anak-anaknya saja yang selama ini ditangkap dan dibina. Tapi setelah itu kembali lagi karena anak-anak takut sama orang tua.

Harusnya orang tuanya dong yang kerja, bukan anaknya. Saya pikir nanti ke depansnya larinya (sanksinya) ke sana (lebih kepada pelaku eksploitasi anak). Kalau masih bebal, larinya ke pidana," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved