Berita Tarakan Terkini
Walikota Tarakan Keluarkan Surat Edaran bagi Pelaku Eksploitasi Anak, Alasannya Bisa Bikin Jera
Ditemukannya ada pelaku yang melakukan eksplotasi anak dengan menyuruh anak-anak jadi pedagang asongan dan berjualan di kafe dan restoran di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Dalam undang-undang perlindungan anak menegaskan larangan untuk mempekerjakan anak.
"Apakah ini bersifat perorangan, lembaga maupun organisasi dan korporasi, itu semua kena UU. Itu kan nggak boleh.
Itu bisa pidana karena dalam undang-undang ngomongnya begitu. Ini bukan saya yang ngomong, tapi undang-undangnya," jelas Khairul.

Adapun penerapannya ada di aparat yang menjadi penegak dari sisi hukum.
Saat ini kata Khairul, sudah ada tim satgas yang dibentuk dan di dalamnya meliputi DP3APPKB Kota Tarakan, Satpol PP, kepolisian dan unsur lainnya.
Nantinya tugas satgas ini menegakkan aturan yang berlaku dan ada upaya preventif serta tindakan tegas.
Baca juga: Pedagang Asongan Jualan di Dermaga Apung, Kapolsek Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Sering Beri Teguran
"Temuan kemarin ada yang orangtuanya menjadi pelaku dan sudah dikunjungi tapi bebal karena mereka sudah menikmati hasilnya apalagi masyarakat beli karena kasihan, makanya kita imbau jangan dibeli biar jera," ucapnya.
Untuk upaya sanksi bagi orangtua yang jadi pelaku, ia kembali menegaskan belum ada sejauh ini yang dipidanakan.
"Belum ada yang dipidanakan. Anak-anaknya saja yang selama ini ditangkap dan dibina. Tapi setelah itu kembali lagi karena anak-anak takut sama orang tua.
Harusnya orang tuanya dong yang kerja, bukan anaknya. Saya pikir nanti ke depansnya larinya (sanksinya) ke sana (lebih kepada pelaku eksploitasi anak). Kalau masih bebal, larinya ke pidana," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kadisdukcapil Imbau Warga KTP Luar Tarakan Melapor untuk Didata Penduduk Non Permanen, RT Dilibatkan |
![]() |
---|
Persiapan MTQ Kecamatan, LPTQ Sebengkok Buka Seleksi, Target Pertahankan Tiga Kali Juara Beruntun |
![]() |
---|
Program Rehabilitasi Narkoba Sasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tarakan Kerjasama BNNP Kaltara |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Sebut Hanya 14 Tenaga Honorer R4 Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.