Berita Daerah Terkini

Kesaksian Tetangga Perempuan Muda di Balikpapan Tega Aniaya Anaknya: Setiap Malam selalu Dihajar 

Seorang perempuan di Balikpapan berinisial M (32) diketahui sering menganiaya anak kandungnya sendiri hingga kesakitan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Seorang perempuan berinisial M (32) pakai baju tahanan oranye yang diduga kerap menganiaya anak kandungnya untuk berjualan tisu di persimpangan jalan diamankan petugas Polda Kaltim. // MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

Dalam menangani sekaligus menekan masalah anak jalanan di Balikpapan, petugas mengalami beberapa kendala. 

Yuli Rulita memaparkan,  ada dua kendala yang ditemui di lapangan. 

Pertama, terkait kemampuan para anak jalanan dalam membaca kondisi dan pola kerja petugas. 

"Kaitannya sama jam operasional ya. Mereka bisa mempelajari jam operasional petugas, jadi mereka mengubah pola jam yang kira-kira tidak ada petugas," ungkap Yuli, Kamis (1/6/2023).

Yuli mengaku, pihaknya pun harus memetakan ulang jam operasional lantaran jam kerja para anak jalanan yang dinamis. 

Baca juga: Gelap Mata Pengaruh Miras, Seorang Ayah di Samarinda Aniaya Anak, Keponakan dan Ipar Pakai Sajam

Seperti belum lama ini, kata Yuli, pihaknya mengamankan seorang anak dengan modus badut pada pukul 03.00 WITA hanya karena menghindari kejaran petugas.

Tantangan berikutnya, Yuli melanjutkan, minim efek jera bagi para pelaku. 

"Semisal sudah kami lakukan penangkapan, kami kenakan denda tindak pidana ringan sebesar Rp250 ribu," ungkapnya.

Menurut Yuli, denda tersebut tak sepadan dengan pendapatan mereka dalam sehari. 

Pasalnya berdasarkan temuannya di lapangan, tak jarang anak-anak jalanan di Balikpapan berpenghasilan hingga jutaan rupiah per hari. 

"Pendapatan segitu banyak dan hanya kena denda Rp 250 ribu, jelas buat mereka murah. Habis mereka bayar, ya sudah," tuturnya.

Baca juga: Fenomena Anak Bekerja di Balikpapan Imbas Pola Asuh Keliru, Jualan Tisu Bantu Ekonomi Keluarga

Sebab itu, Yuli mengaku, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan anak-anak jalanan ini. 

Sehingga dengan penindakan dari kepolisian, diharapkan Yuli, memberi efek jera bagi pelaku. (m19)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved