Berita Nunukan Terkini

Polsek Sebatik Timur Amankan 6 Kardus Kosmetik Ilegal Merk Brilliant, Tak Diketahui Siapa Pemiliknya

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan 6 kardus kosmetik ilegal merk Brilliant di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk,  Selasa (30/05/2023).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Polsek Sebatik Timur menyerahkan barang temuan 6 kardus berisi kosmetik merk Brilliant kepada petugas Kantor Bea Cukai Nunukan, belum lama ini. (HO/ Polsek Sebatik Timur). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan 6 kardus kosmetik ilegal merk Brilliant di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk,  Selasa (30/05/2023), sekira pukul 19.30 Wita.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra mengatakan, kosmetik ilegal merk Brilliant yang diamankan itu tidak memiliki dokumen kesehatan dari BPOM.

Dikemukakan Ricko, pada Selasa sore sekira pukul 18.00 Wita personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur memperoleh informasi ada barang di dermaga PLBN selama berminggu-minggu.

"Begitu laporan masuk, saya perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Sekira pukul 19.10 Wita, personel tiba di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk dan berkordinasi dengan para buruh kapal untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan," kata Muhammad Ricko Veandra kepada TribunKaltara.com, Jumat (02/06/2023), sore.

Baca juga: Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun

Personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur memulai pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang dan didampingi kru PLBN.

"Dari isi enam kotak barang bawaan yang diperiksa personel kami, berisi kosmetik jenis Brilliant," ucapnya.

kosmetik ilegal1
Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan 6 kardus kosmetik ilegal merk Brilliant di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk,  Selasa (30/05/2023),

Sesuai hasil interogasi polisi dari keterangan para penumpang dan buruh di PLBN, mereka tidak mengetahui siapa pemilik dari barang kosmetik tersebut.

Kosmetik ilegal tersebut disinyalir berasal dari Tawau, Malaysia.

"Tak diketahui siapa pemiliknya. Kosmetik merk Brilliant kami duga kuat berasal dari Tawau, karena kasus sebelumnya juga demikian," ujar Ricko.

Barang temuan berupa 6 kardus berisi kosmetik ilegal merk Brilliant tersebut sudah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

Baca juga: Mau Dikirim ke Sulsel, Polsek Sebatik Timur Gagalkan Penyelundupan 6 Kardus Kosmetik Ilegal

Sementara itu, Polsek Sebatik Timur masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kosmetik ilegal tersebut.

"Enam kardus berisi kosmetik merk Brilliant itu sudah kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan," ungkap Ricko.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved