Breaking News

Berita Nasional Terkini

Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair mulai 5 Juni 2023 Besok, Tenaga Honorer juga Dapat

Cek rekening bagi Anda PNS dan pensiunan, termasuk tenaga honorer, karena Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 mulai Senin, 5 Juni 2023 besok.

Editor: Sumarsono
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS - Cek rekening bagi Anda PNS dan pensiunan, termasuk tenaga honorer, karena Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 mulai Senin, 5 Juni 2023 besok. 

Dikutip dari TribunKaltim.co, selain PNS, honorer juga akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 pada huruf g bagian umum dari peraturan tersebut, dijelaskan pemberian THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara alias honorer.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Bulan Juni 2023 Ini, Cek Besaran Nominalnya, Honorer juga Dapat?

Bagi non ASN yang mendapatkannya adalah mereka yang bertugas pada instansi pemerintah.

Jadi tenaga honorer yang akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut.

Besaran Nominal Gaji ke-13

Komponen gaji ke-13 cair yang bersumber dari APBN, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Sedangkan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, kurang lebih komponen gaji yang diterima sama, hanya tidak ada tunjangan kinerja.

Berikut besaran gaji ke-13 yang nanti diterima PNS, pensiunan dan honorer tahun 2023 ini:

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: Dongkrak Perekonomian, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Minta Gaji dan TPP ASN Tidak Ditunda

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved