Berita Kaltara Terkini

Meski Raih Opini WTP, Inspektorat Kaltara Segera Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Inspektorat Provinsi Kaltara memastikan akan menindaklanjuti LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov Kaltara tahun anggaran 2022.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Inspektur Pemprov Kaltara Yuniar Aspiati 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Inspektorat Provinsi Kaltara memastikan akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara tahun anggaran 2022.

Sebelumnya BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kaltara atas LKPD tahun anggaran 2022 lalu.

Meski mendapatkan opini WTP, BPK RI menyampaikan sejumlah catatan atas penggunaan anggaran di lingkup Pemprov Kaltara.

Diantaranya lima paket pekerjaan pada Dinas PUPR Perkim Kaltara yang dibayarkan lebih dari progres fisik di lapangan. Kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan di DKP.

Baca juga: Bahasa Bulungan Wakili Kaltara di Festival Tunas Bahasa Ibu, Begini Alasannya

Serta pelaksanaan dan pelaporan belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan dan sejumlah catatan lainnya.

Inspektur Provinsi Kaltara Yuniar Aspiati mengatakan tindak lanjut atas LHP tersebut akan disampaikan ke masing-masing OPD sesuai dengan catatan dari BPK RI.

"Terkait LHP ini kita verifikasi semua lalu kita minta masing-masing OPD untuk menindaklanjutinya," kata Yuniar Aspiati.

"Jadi ini kami pilah-pilah dulu sesuai dengan temuan OPD-nya masing-masing. Proses ini berjalan, rencana itu tanggal 13 Juni kita serahkan ke OPD untuk nantinya OPD itu bergerak," sambungnya.

Menurut Yuniar dalam waktu 60 hari semenjak LHP diserahkan nantinya OPD terkait harus segera bertindak untuk memperbaikinya.

Baca juga: Bentuk Sinergitas TNI-Polri, Personel Brimob Polda Kaltara Ikut Gotong Royong Bareng Warga Tarakan

Perbaikan tersebut nantinya juga harus mengikuti aturan dan ketentuan sesuai dengan panduan yang diberikan oleh BPK RI.

"Dan sebenarnya sudah ada action plannya, temuannya apa dan apa yang harus mereka lalukan, jadi kita tinggal ikuti apa yang sudah disampaikan oleh BPK," kata dia.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved