Berita Daerah Terkini

Sungguh Miris! Balita di Kutai Kartanegara Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Bocah 11 Tahun

Sungguh miris, bocah masih di bawah lima tahun ( balita ) di Kutai Kartanegara jadi korban pelecehan seksual oleh seorang anak berusia 11 tahun.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara via Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap balita terjadi di Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Dan mirisnya lagi pelaku masih anak berusia 11 tahun. 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG – Sungguh tindakan miris, bocah masih di bawah lima tahun ( balita ) di Kutai Kartanegara jadi korban pelecehan seksual oleh seorang anak berusia 11 tahun.

Kasus yang menggemparkan masyarakat ini tengah ditangani Polsek Muara Kaman, Polres Kutai Kartanegara.  

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Larto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2023 lalu.

Tindakan asusila itu dilakukan di salah satu mess perusahaan sawit  di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan pelaku dan korban, serta meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Ayah di Kukar Tega Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandung Berkali-kali, Kini Ditangkap Polisi

Larto menuturkan, kasus ini terungkap ketika korban mengeluh mengalami sakit di area vitalnya.

Saat ditanya sang Ibu, korban mengaku dikucik oleh pelaku.

"Ibunya memperjelas kembali dan meminta korban memperagakan,” kata Larto.

Tak terima dengan kejadian ini, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Kaman pada 30 Mei 2023. 

Polsek Muara Kaman kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) dan Dinas Sosial Kukar.

Baca juga: Oknum Ojol di Balikpapan Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Dicegat Sepulang Sekolah, Ini Kronologinya

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan( Bapas ) Anak Samarinda,” ucap Larto.

Kasus pencabulan yang terjadi di Muara Kaman ini juga sudah diketahui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar Totok Heru Subroto. 

“Kita merasa prihatin atas kejadian tersebut, sudah kita tangani dan berikan pendampingan kepada korban,” sebut Totok.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Faridah, menuturkan angka kasus kekerasan seksual di Kutai Kartanegara amat mengkhawatirkan.

Menurut Faridah, masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal karena edukasi yang minim. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved