Berita Tana Tidung Terkini
Pemkab Tana Tidung Terima Penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes, Kabupaten Tetapkan Perda KTR
Agar lingkungan tetap sehat, Pemkab Tana Tidung telah miliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok atau KTR. Oleh karena itu dapat penghargaan
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemkab Tana Tidung, Kalimantan Utara kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat.
Kali ini, PemkabTana Tidung menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI
Untuk penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik di Auditorium Siwabessy Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023)
Hendrik mengatakan, penghargaan Pastika Parahita ini merupakan salah satu prestasi luar biasa, yang dicapai oleh Pemkab Tana Tidung.
Baca juga: Gubernur Zainal Dapat Penghargaan Kemendes PDTT, Jadi Pembina Pengembangan Teknologi Tepat Guna Desa
"Ini penghargaan kesekian kalinya yang kita terima dari Kemenkes RI, sebuah prestasi yang luar biasa," ujar Hendrik saat dihubungi TribunKaltara.com
"Tentu ini menjadi motivasi untuk kita terus meningkatkan kinerja kita, terutama di bidang kesehatan," sambungnya
Hal serupa disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tana Tidung, Hanna Juniar, yang juga mendampingi Hendrik di acara tersebut.
Dia kengatakan, penghargaan Pastika Parahita diperuntukkan bagi kabupaten kota yang telah menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok atau KTR.
Baca juga: Pemkab KTT Masuk 10 Besar Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah, Ibrahim Ali Puji ASN Tana Tidung
"Kebetulan kita sudah menetapkan Perda KTR itu sejak akhir 2022 lalu ya, dan sangat bangga sekali kita bisa dapat penghargaan dari pemerintah pusat," katanya.
Terkait penghargaan Pastika Parahita ini, ada enam kabupaten kota yang menerima, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang,
Kemudian, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Bantul, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tana Tidung.
"Saya kurang tau kalau di Kalimantan Utara apa semua sudah menerapkan, tapi untuk penghargaan ini, di Kaltara hanya KTT yang dari Kaltara," terangnya.

Hanna menyampaikan, hingga saat ini Dinkes Tana Tidung terus mensosialisasikan penerapan KTR di Tana Tidung.
Mengingat, Perda KTR baru ditetapkan pada Desember 2022 lalu. Sehingga sosialisasi genjar dilakukan.
Baca juga: Tana Tidung Masuk 16 Besar Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah, Ajukan Program Inovasi Mina Padi
"Benar, kami masih turun sosialisasi ke kecamatan dan desa-desa, supaya masyarakat kita tau dan paham terkait KTR ini.
Kalau untuk di OPD (organisasi perangkat daerah) kita sosialisasinya melalui elektronik, seperti iklan layanan masyarakat begitu," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Pemkab Tana Tidung
Kalimantan Utara
penghargaan
pemerintah pusat
Pastika Parahita
Kemenkes RI
Hendrik
TribunKaltara.com
Ada Fasilitas Olahraga Ringan, Jogging Track RTH Djoesoef Abdullah Tana Tidung jadi Favorit Warga |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan di Tana Tidung Kaltara Meningkat, Tahun Ini Tujuh Kasus dengan Satu Korban Jiwa |
![]() |
---|
Jalan Hatta Menuju Puspem Tana Tidung Kaltara Akan Diratakan, Disiapkan jadi Akses Protokol |
![]() |
---|
Dishub Tana Tidung Kaltara Bahas Penerapan Surat Izin Jalan di Pelabuhan Sebawang |
![]() |
---|
Retribusi Parkir Pelabuhan Keramat Tana Tidung Kaltara Tunggu Fasilitas Rampung, Ini Kata DPUPR KTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.