Berita Tana Tidung Terkini

Jalan Hatta Menuju Puspem Tana Tidung Kaltara Akan Diratakan, Disiapkan jadi Akses Protokol

Jalan Hatta menuju Bundaran HU Desa Seludau akan segera diproyeksikan sebagai akses utama menuju kawasan Puspem Tana Tidung, Kaltara.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
AKSES JALAN PUSPEM - Kondisi Jalan Hatta, Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Sabtu (30/8/2025). Jalan Hatta akan disiapkan jadi akses utama Puspem. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jalan Hatta menuju Bundaran Haji Undunsyah Desa Seludau akan segera diproyeksikan sebagai akses utama menuju kawasan pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Kepala Dinas PUPR-Perkim Tana Tidung, Hadi Aryanto, mengatakan pemerintah daerah menyiapkan standar khusus untuk jalur tersebut.

“Jalan Hatta kami desain khusus sebagai jalur utama ke Puspem. Standarnya dua jalur masing-masing 9 meter, total lebarnya 60 meter,” ujar Hadi Aryanto kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/8/2025).

Hadi Aryanto menambahkan, jalan tersebut juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang. 

Baca juga: Progres Puspem Tana Tidung, Kantor Bupati dan DPRD Ditarget Rampung 2026

“Selain jalur utama, ada pedestrian 5 meter, trotoar 3 meter, dan median 10 meter. Pekerjaan serupa juga diterapkan di depan kantor DPRD dan kantor bupati,” sambungnya.

Menurut Hadi, kondisi kontur tanah yang bervariasi membuat pengerjaan jalan perlu dilakukan secara bertahap. 

“Beberapa titik memang harus dibuat flat supaya nyaman dilalui. Untuk jalan utama seperti Jalan Hatta, kami prioritaskan agar benar-benar memenuhi kriteria jalan protokol,” jelasnya.

Hadi menyebut pembangunan jalan ini masih dalam proses lelang. 

“Produk pekerjaan tahun ini agregat, dengan nilai anggaran Rp 21 miliar,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan kios warga tidak akan menjadi hambatan pembangunan. 

“Bangunan kios warga itu posisinya di luar area pengerjaan jalan. Jadi tidak ada masalah, sudah kami sampaikan juga kepada mereka,” terang Hadi.

Selain lebar jalan, ketinggian jalur juga disesuaikan dengan elevasi tertentu agar lebih representatif sebagai kawasan pemerintahan. 

Baca juga: Jalan Bebatu hingga Puspem Jadi Prioritas, Dinas PUPR Tana Tidung Anggarkan Rp 30 Miliar di 2026

“Ketinggian jalan nanti diatur di elevasi 31, bundaran 32, dan yang tertinggi di kantor DPRD serta kantor bupati di elevasi 33,” ungkapnya.

Hadi optimistis, pembangunan jalan tersebut akan menjadi wajah baru kawasan pusat pemerintahan Tana Tidung

“Jalur utama menuju Puspem akan terlihat lebih tertata, representatif, dan layak sebagai pusat pemerintahan,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved