Berita Tarakan Terkini

Tes SKD Peserta Sekolah Kedinasan Sampai 10 Juni 2023, Ketahuan Bawa Handphone Didiskualifikasi

UPT BKN Tarakan mengelar tes SKD bagi peserta sekolah kedinaan lembaga kementerian seperti perhubungan dan BMKG. Kegiatan ini dimulai sejak 7 Juni.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaksanaan ujian SKD untuk seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan kementerian dilaksanakan di UPT BKN Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pelaksanaan SKD seleksi sekolah kedinasan lembaga kementerian dijadwalkan berlangsung sampai 10 Juni 2023 di UPT BKN Tarakan.

Sebanyak empat lembaga kementerian sudah membuka formasi sesuai jumlah yang ditentukan. Pelaksanaan SKD sendiri sudah dimulai sejak Rabu (7/6/2023) kemarin.

Pertama ada Kementerian Perhubungan dan BMKG yang menggelar tes SKD di UPT BKN Tarakan. Kemudian pada Kamis (8/6/2023), masih berlanjut dari BMKG dan ditambah Badan Pusat Statistik dan Kemendagri.

"Khusus Kemendagri, untuk SKD berlangsung sampai tanggal 10 Juni 2023," sebut Ari Wibawa, Kepala UPT BKN Tarakan.

Baca juga: Integrasi Nilai SKD dan SKB, BKD Sebut 84 Formasi CPNS Kaltara Gagal Terisi

Ari Wibawa menjelaskan, UPT BKN Tarakan dalam hal ini hanya melakukan fasilitasi gedung.

"Jadi selain perhubungan, BPS ada STIS juga ada IPDN. IPDN nanti sampai Sabtu sesi pertama untuk wilayah Kaltara yang mengambil tes di UPT BKN Tarakan," terangnya.

Ia melanjutkan, untuk pelaksanaan SKD, dalam satu sesi dan satu ruangan disiapkan 50 komputer yang digunakan peserta dan lima lagi lebihnya dijadikan cadangan," terangnya.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS Tarakan Diperkirakan Akhir Desember 2021

Kemudian pelaksanaan sejak kemarin untuk SKD sudah dimulai selama 4 sesi kecuali hari Jumat.
"Selain jumat, ada 4 sesi. Untuk Jumat dua sesi. Sesi 1 sebelum Jumatan, sesi dua setelah Jumatan," jelas Ari Wibawa.

Adapun prosedur peserta sebelum masuk ke ruang tes SKD, pertama input data, dan masuk ke ruang tunggu. Kemudian melakukan registrasi atas di lobi dan peserta menujukkan kartu identitas peserta dan kartu ujian setelah itu diregistrasi oleh instansi mana yang diikuti.

Ari Wibawa, Kepala UPT BKN Tarakan.
Ari Wibawa, Kepala UPT BKN Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Petugas nanti yang cocokkan apakah benar yang bersangkutan ikut tes dan selanjutnya dapat menitipkan barang dan masuk ruang tunggu steril. Pada saat jadwal tes mau mulai 15 menit naik ke ruang ujian. Sebelum ke ruang ujian ada cek body dengan metal detector harapannya peserta tidak membawa baranng yang dilarang ibaratnya nanti bisa merugikan yang bersangkutan. Kalau ketahuan misalnya bawa handphone di dalam ruangan langsung didiskualifikasi karena ada aturan berkaitan dengan integritas," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved