Berita Daerah Terkini
Balita di Samarinda Positif Sabu, Bocah Ogah Makan Minum dan Tidur 2 Hari, Dokter Wanti-wanti Ini
Seorang balita laki-laki di Samarinda dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah sebelumnya diberi minuman bercampur diduga sabu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023) malam.
Ia menjelaskan, yang menjadi tersangka dalam kasus ini ialah TR, seorang perempuan berusia 50 tahun, tetangga korban sendiri.
Untuk diketahui, TR ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti telah memberikan air bercampur sabu kepada bocah laki-laki berusia tiga tahun yang berada di kawasan Samarinda Utara.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu (10/6) lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga.
Sebelum TR, polisi lebih dulu telah menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa TR telah menjalani pemeriksaan urine dan masih menunggu hasil.
Dalam kasus ini TR disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 10 tahun penjara," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang balita laki-laki diduga telah dicekoki air bercampur sabu-sabu pada Selasa (6/6) lalu saat berkunjung ke rumah tetangga bersama ibunya.
Hal itu terendus ketika sang ibu mendapati anaknya tak tidur, makan ataupun minum hingga dua malam berturut-turut.
Meski begitu bocah tiga tahun itu tetap terlihat bugar, aktif dan terus menerus mengoceh sendiri.
Sang ibu yang bingung akhirnya membuat postingan di akun media sosial miliknya dan ditemukan oleh TRC PPA Kaltim.
Tak ingin berspekulasi negatif di awal, TRC PPA akhirnya mengarahkan si anak untuk melakukan tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda pada Rabu (7/6) sore.
Hasilnya pun mengejutkan. Sebab balita itu dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
(*)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.