Berita Kaltara Terkini

Gubernur Kaltara Bakal Wajibkan Acara PNS Pakai Bahasa Inggris: Ke Depan Banyak Perusahaan Asing

minimal sekali sepekan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang bakal mewajibkan penggunaan Bahasa Inggris dalam kegiatan dan acara PNS Pemprov Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara Zainal Paliwang bakal mewajibkan penggunaan bahasa Inggris dalam kegiatan dan acara PNS Pemprov Kaltara.

Penggunaan bahasa Inggris nantinya dilaksanakan sebanyak minimal satu kali dalam sepekan.

Menurut Zainal Paliwang penguasaan bahasa Inggris penting agar mampu berkomunikasi secara internasional.

Zainal Paliwang mengatakan penggunaan bahasa Inggris perlu dilakukan meskipun hanya sebatas untuk keperluan komunikasi sehari-hari.

Baca juga: Serapan Baru 25,24 Persen, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

"Kalau tidak bisa tentu bakal jadi hambatan kita berkomunikasi, kalau kita tidak bisa kan kita gengsi juga," kata Zainal Paliwang, Senin (12/6/2023).

"Kalaupun salah tidak masalah, grammar-nya kurang tidak perlu soal, yang penting kita berani," kata dia.

Meski bakal mewajibkan penggunaan bahasa Inggris, Zainal mengakui kemampuannya dalam berbahasa Inggris juga terbatas.

Namun demikian penggunaan berbahasa Inggris harus dilakukan agar nantinya jadi sebuah kebiasaan. "Saya sih tidak begitu lancar tapi kalau untuk keperluan komunikasi Insya Allah bisa saja," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan penggunaan bahasa Inggris sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas SDM di Kaltara.

Sebab dalam proyeksinya Kaltara bakal menjadi daerah yang banyak kedatangan perusahaan asing. Di mana sejumlah megaproyek di Kaltara bakal didanai oleh investor dari luar negeri.

Baca juga: Jual Beli Jabatan Tidak Terbukti, Gubernur Zainal Paliwang Belum Putuskan Sanksi ke Sekprov Kaltara

"Apalagi ke depan di Kaltara bakal banyak perusahaan asing masuk, jadi ya kita harus siap, masak kita tidak bisa?" tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved