Berita Tarakan Terkini
Kapolres Tarakan Tegaskan Penindakan Kayu Ilegal Harus Sesuai Fakta, Muklis Ramlan Beri Apresiasi
Belum lama ini Polres Tarakan mengamankan tiga pelaku pengusaha diduga kayu ilegal. Namun pelaku ini bukan 8 daftar nama yang telah dilaporkan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Ia berharap sekali lagi baik kepada Kapolda, Kapolres bersatu padu untuk menuntaskan persoalan ini dan diseriusi melakukan tindakan ke lapangan dan tidak hanya laporan.
Baca juga: Sidang Kasus Kayu Ilegal, Kuasa Hukum Tegas Tolak Pembacaan Dakwaan dari JPU, Berikut Alasannya
“Jemput bola juga, instrument kepolisian lengkap sekali sampai tingkat bawah. Karena kita khawatirkan kalau teman-teman adat yang turun bisa terjadi benturan, kalau lambar ya komitmen kemarin aksi, menuntaskan harapan masyarakat terkait 8 yang belum ditindak, sekali lagi yang legal cuma tiga. Intraca, Inhutani dan Idec,” paparnya.
Menanggapi persoalan alat bukti seperti disampaikan Kapolres Tarakan, Muklis Ramlan menjelaskan apa yang terjadi dengan AMI, kliennya sama juga yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ada somelnya, ada alat pemotong kayunya, ada truk pikap mengangkut. Bagaimana kemudian kita mau menindak kalau tidak dipanggil. Laporan masyarakat kan minta panggil orang terlibat dengan kegiatan yang sama dengan AMI. Saya kira untuk memenuhi rasa keadilan, Pak Kapolres tolong panggil orang itu, ketika tidak menemukan bukti otentik tidak sah, tindak. Tapi itu wilayah kepolisian,silakan bekerja kami hanya menyampaikan laporan aduan itu jadi PR hari ini,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Operasi Patuh Kayan 2025 di Tarakan Ditemukan 105 Pengendara tak Pakai Helm, Ada Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pembangunan Resi Gudang Tarakan Kaltara Masih Berproses, Ini Alasan tak Gunakan Pabrik Rumput Laut |
![]() |
---|
Kini Pembayaran Transaksi Pakai QRIS Dapat Digunakan di Luar Negeri, Berikut Nama Negaranya |
![]() |
---|
Kemenag Tarakan Sebut Banyak Warga Tanya Nikah Massal Gratis Program Kemenag RI: Kami Jawab Belum |
![]() |
---|
KPwBI Kaltara Kupas Tuntas Penanganan Keaslian Rupiah dan Hilangnya Uang di Bank, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.