Berita Tarakan Terkini

Kepala BNNP Kaltara Menduga Ada Bandar Narkoba Ikut Nyaleg: Keterangan Negatif dari RS Belum Cukup

Kepala BNNP Kaltara Rudi Hartono mengaku, dengan adanya fenomea narko-politik, diharapkan di Kalimantan Utara tidak ada caleg terlibat narkoba.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menyebut, ada indikasi bandar narkoba ikut maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) di Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kepala BNN RI sempat mengungkap modus baru dalam peredaran narkotika di tengah tahun politik.

Kondisi tahun politik saat ini potensi peredaran narkotika bisa dilakukan oknum pelaku politik demi kepentingannya.

Fenomena disebut narko-politik ini pun diharapkan tak terjadi di Kalimantan Utara.

Meski diakui Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono sudah ada indikasi beberapa orang memiliki rekam jejak terlibat narkoba ikut nyaleg.

Rudi Hartono menjelaskan penyaringan terhadap calon anggota dewan anggota legislatif, ia berharap dari BNN ikut dilibatkan.

Karena menurutnya, keterangan dari Rumah Sakit (RS) yang menyatakan negatif, tidaklah cukup.

“Tidak punya data kriminal. Walaupun undang-undangnya demikian, tapi antisipasi.

Saya sudah mengidentifikasi, di Kaltara ada bandar narkoba mencalonkan jadi caleg, sudah ada,” terang Rudi Hartono.

Baca juga: BREAKING NEWS- Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Tersangka di Kantor BNNP Kaltara, Dua Kasus Berbeda

Sehingga dalam hal ini, dalam hal mengeluarkan surat rekomendasi bebas narkotika harusnya ada satu pintu saja dikeluarkan lewat BNN, tidak boleh instansi lain.

“Rumah sakit hanya boleh memeriksa negatif atau positif saja. Kalau itu digunakan kan nggak tracing namanya dong. Kelebihannya kalau dari BNN, saya punya data recording,”tegasnya.

Rudi Hartono melanjutkan, aturan saat ini, aturan di PKPU memang boleh di rumah sakit mengeluarkan positif atau negatif namun dalam hal tracing kasus atau rekam jejak tak ada jaminan.

“Tapi apakah menjamin itu bisa tracing narkotika. Seharusnya ada dari diperiksa BNN saja sudah. Satu pintu.

Kenapa? Kami ngambil data dari berbagai sumber, data secara nasional, data antarprovinsi sehingga orang asal usulnya dari mana, tidak dilahirkan di Tarakan, dimana saja juga kami bisa tracing,” tegasnya.

Baca juga: Kurir yang Dijanjikan Upah Rp 20 Juta, Ikut Musnahkan Sabu 1 Kilogram di Kantor BNNP Kaltara 

Ia melanjutkan, data dikeluarkan BNN akan jadi lebih kompeten dan kompatibel. Artinya BNN tidak hanya memeriksa medis tapi mentracing dari criminal recording pelaku.


Ditanya berapa jumlah caleg menurut pantauannya terindikasi memiliki jejak rekam terlibat narkotika? Ia tegas menjawab ada satu dua orang.

“Ya satu dua lah sudah muncul. caleg kelihatannya. Ya gak tahu dampaknya nanti bandar narkoba jadi dewan kan. Jadi kota kartel kita. Itu indikasi,” tegasnya.

Kembali ditegaskannnya, apakah itu tingkat KPU provinsi atau kota, ia mengarahkan untuk konfirmasi ke KPU.

“Silakan tanya ke KPU nanti kan. Kalau kami BNN bukan hak saya menyebutkan. Kalau dalam hal masukan, BNN tidak dilibatkan makanya tidak diberi masukan.

Tapi upaya persuasif sudah memberitahu kepada Pemda dan sebagainya, tapi KPU saya belum juga komunikasi.

Ini juga seharusnya ditracing dengan saksama karena apa, bukan berarti semua orang narkoba, bukan. Tapi, Tarakan Kaltara lintasan juga yang sangat potensial masuknya narkoba karena perbatasan negara tadi itu,” tegasnya.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Berbicara di pemilu sebelumnya apakah BNN dilibatkan pihaknya belum tahu karena belum ditugaskan sebagai Kepala BNNP Kaltara.

Namun pengalaman bertugas di tempat lain, di seluruh provinsi lainnya ada melibatkan BNN juga.

“Bahkan anak kuliah saja, ada rekomendasi BNN seluruh provinsi,” terangnya.

Baca juga: Sabu 1 Kilogram yang Dimusnahkan BNNP Kaltara Mau Dibawa ke Talisayan, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Ia melanjutkan, ke depan diharapkan ada MoU dengan KPU dalam hal kasus ini. Nanti pihaknya akan melaporkan juga ke pusat sebagai masukan agar ke depan ada kerja sama.

“Nanti kami laporkan. Pro aktif. Tapi harus dilihat UU harus komperhensif menurut saya yang menyeluruh bisa menjamin keberadaannya, jangan menjadi cela memasukkan sesuatu,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved