Berita Daerah Terkini

Sudah Bentuk Tim, Balita Positif Sabu di Samarinda Diobservasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah

Balita laki-laki yang positif narkoba setelah meminum air bercampur sabu dari tetangganya akan dipantau Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda.

TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA
Balita positif sabu di Samarinda, yang dicekoki oleh tetangganya sendiri. 

Selain untuk N, Balai Rehabilitasi juga akan menghadirkan konselor adiksi untuk mendampingi orangtua korban yang memerlukan penguatan mental dan edukasi agar dapat memberikan didikan dan intervensi yang tepat kepada balita tersebut.

"Itu adalah tindakan awal yang kami lakukan. Jika dalam perkembangan observasi ada hal terkait trauma atau hal lain dapat kami berikan rujukan sesuai kondisi yang ada," imbuhnya.

Disinggung mengenai berapa lama waktu rehabilitasi, dikatakannya masih belum dapat dipastikan.

Baca juga: Balita di Samarinda Korban Minum Air Bercampur Sabu akan Direhabilitasi, Kondisinya Mulai Membaik

Namun ungkapnya pemulihan setiap individu itu berbeda. Karena tergantung dari ketahanan fisik, zat yang dipakai dan lama penggunaan.

Ia memberi contoh gambaran, biasanya orang dewasa yang sudah lama menggunakan narkotika memerlukan waktu dua tahun untuk pelepasan.

Itupun dipengaruhi beberapa faktor pendukung seperti keluarga, komunitas, layanan kesehatan yang diberikan secara disiplin dan masyarakat yang dapat menerima kembali.

"Kalau dalam kasus adik ini (N) yang baru sekali kemungkinan faktor risikonya ringan. Tapi berapa lama dan apakah bisa pulih kembali akan kita lihat perkembangannya dan juga ditentukan dari faktor pendukung tadi," jelasnya.

Kombes Pol Sutarso juga menekankan bahwa pendampingan dan pemantauan tidak hanya dilakukan selama balita itu berada di balai rehabilitasi.

Mereka akan terus melakukan pemantauan meski nantinya N sudah kembali ke lingkungan sosialnya.

"Kami akan pantau tingkat pemulihannya. Kita juga menghindari stigma (penolakan) masyarakat. Karena tidak dipungkiri itu masih ada. Jadi kita pantau jangan sampai karena stigma itu ibu dan anaknya mengalami trauma kembali," pungkasnya.

Polresta Samarinda Tahan Dua Pelaku

Kondisinya sudah jauh lebih baik, N, balita yang sempat mendapat perawatan intensif setelah diberikan air bercampur sabu oleh tetangganya juga mendapat kunjungan dari Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli berserta jajaran, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda, Senin (12/6/2023).

Kapolresta Samarinda mengatakan bahwa sejauh ini dari pandangan sekilas kondisi N sudah jauh lebih membaik.

Meski begitu lanjutnya, N akan segera di rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.

Kombes Pol Ary Fadli juga mengatakan saat ini pemberi air bercampur sabu, yakni TR (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah di tahan di Mapolresta Samarinda.

Baca juga: Balita di Samarinda Positif Sabu, Bocah Ogah Makan Minum dan Tidur 2 Hari, Dokter Wanti-wanti Ini

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama jajaran DP2A dan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda saat mengunjungi N di rumah anggota TRC PPA Kaltim, Senin (12/6/2023).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama jajaran DP2A dan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda saat mengunjungi N di rumah anggota TRC PPA Kaltim, Senin (12/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved