Berita Tarakan Terkini
Update Sidang Pembunuhan Arya Gading, Saksi Ahli JPU Berhalangan Hadir, Sidang Ditunda Pekan Depan
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Arya Gading Ramadan ditunda pekan depan, hal ini dikarenakan saksi ahli JPU tidak hadir.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Karena dia sensitif dan gampang tersinggung. EG bilang tolong dirahasiakan, dia sudah mengubur orang. Reaksi saya drop," ungkap Henri.
Kemudian, kembali Henri melanjutkan dalam penyampaiannya, EG malah berjalan ke arah semak-semak dan menyisir rumput tempat dikuburnya korban di sekitar rumahnya. Setelah itu, Henri langsung dibawa pulang ke rumah.

"EG mengecek kuburan karena dibawa mimpi. Selang beberapa hari, saya pergi ke bulungan. Saya tahu ada pembunuhan sepupunya setelah dijemput polisi di Bulungan.
Saya menunjukkan tapi tidak pas kuburannya. Karena sudah banyak rumput. Saat itu dia dikasi tahu polisi bahwa sudah ditemukan kuburannya," bebernya.
Selain Henri, ada juga saksi lain dihadirkan dari pihak JPU dari Kejaksaan Negeri Tarakan. Yakni ada saksi Rizky Saputra mengakui sudah cukup lama mengenal terdakwa EG.
Namun pada tahun 2022, ia bertemu dengan EG di wilayah pertambakan di Pulau Barru Kabupaten Bulungan.
"EG sampaikan, apakah kau percaya saya sudah pernah membunuh. Saya tanya, siapa yang kau bunuh.
Sepupu saya, bilang EG. Tanggapan saya biasa saja. Menurut saya cuma kata bercandaan. Awalnya saya enggak percaya," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Rizky juga sempat menanyakan, kenapa tega membunuh AGR. Alasannya, EG cemburu karena AGR sering mendekati istrinya.
Selain itu, lanjut Rizky, ia juga pernah dimintai tolong EG untuk memindahkan jenazah AGR.
Namun saat tiba di Tarakan, Rizky dan EG berpisah dan bertemu lagi dua bulan setelahnya.
Baca juga: Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Arya Gading Berlanjut, Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Sidang Online
"Pas ketemu, EG bilang sudah dipindahkan. Setelah dipanggil polisi, baru saya percaya," ungkapnya.
Selain kedua saksi di atas, ada juga saksi Aco mengakui, kenal dekat dengan EG dan AGR.
Kronologinya, Aco berkumpul di rumah Bapak Riko, untuk meminjam cas handphone. Saat akan mengambil handphone di kamar istri Riko, namun dicegah oleh EG.
"Begitulah namanya Gading, asal istriku masuk kamar ikut juga masuk kamar. Adalah waktunya nanti ku selesaikan.
Saya juga tidak tahu maksudnya apa. Saya diam saja dan lanjut main game. Saat di lapas baru terungkap," papar Aco.
Aco dalam keterangannya di PN kembali melanjutkan saat menjadi saksi mengaku, perilaku EG pendiam dan kadang tempramen.
Bahkan EG didapati kerap membawa sajam berupa badik. "Kalau korban orangnya baik pendiam. Tidak pernah cerita," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
15 Induk Organisasi Olahraga di KORMI Tarakan Tolak Penundaan Muskot III, Begini Penyebabnya |
![]() |
---|
Berangkat ke Jakarta Sore Ini, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang tak Bisa Temui Massa Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Hadiri Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Tarakan: Perkokoh Hubungan Kekeluargaan |
![]() |
---|
Putusan Hakim Kasus Sabu 74 Kg di Bawah Tuntutan Jaksa, Kejari Tarakan Kaltara Ajukan Banding |
![]() |
---|
Progres Sekolah Rakyat Tarakan Kaltara Masuk Tahap Rekrut Calon Kepsek: Total 150 Orang Calon Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.