Berita Kaltara Terkini
Pemprov Kaltara Dorong Pengawasan Pemerintah Desa, Zainal Paliwang: Kita Ingin Naik Statusnya
Agar pembagunan desa di Kalimantan Utara dapat lebih baik, atau naik status tentunya diperlukan pemerintah desa yang memperhatikan kebutuhan warga.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara menargetkan desa-desa di Kalimantan Utara dapat naik status sehingga tidak ada lagi desa yang menyandang status desa tertinggal.
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mengatakan pembangunan di desa serta program-program yang dijalankan oleh pemerintah desa harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.
Menurut Zainal Paliwang pemerintah desa perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat desa.
"Kita ingin desa tertinggal naik statusnya. Lalu yang desa maju naik menjadi mandiri statusnya," kata Zainal Paliwang, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Mudahkan Pemerintah Desa Input Laporan Keuangan, Inspektorat Tana Tidung Launching Siskeudes
"Kita harap program pemerintah desa itu benar-benar berdampak kepada masyarakat," ucapnya.
Guna memastikan program pemerintah desa berjalan dengan baik, dirinya meminta kepala daerah memberikan pengawasan serta pendampingan.
Baca juga: Pemerintah Desa Bebatu Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Pelabuhan Feri Tana Tidung, Luas 12 Hektar
Ini dilakukan agar program yang dijalankan dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi dari tiap desa.
Jika hal tersebut dapat berjalan dengan konsisten Zainal Paliwang meyakini mulai tahun depan tak ada lagi status desa tertinggal di Kalimantan Utara.

"Tentu program-program ini harus diawasi dan kita minta ini juga dibantu oleh Bupati dan Walikota," ucapnya.
"Memang masih ada desa yang tertinggal, tentu kita punya target untuk mengatasi itu di 2024-2025," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Pemprov Kaltara
desa
Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
pemerintah desa
TribunKaltara.com
Persiapan MTQ Provinsi Kaltara, Kolaborasi IPQAH Latih 120 Peserta Seni Baca Al-Qur’an di Malinau |
![]() |
---|
Polemik Gaji Dewan, Berikut Rincian Tunjangan dan Gaji DPRD Kaltara: Capai Rp 24 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intip Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara Tahun Ini, 35 Anggota Dapat Rp 57 Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
Ditolak Warga, DPRD Kaltara Sebut Penolakan Program Transmigrasi di Bulungan jadi Kewenangan Pusat |
![]() |
---|
Ketua Ikatan Mahasiswa Kaltara Jabodetabek Serukan Aksi Damai Digelar Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.