Berita Kaltara Terkini
Ditolak Warga, DPRD Kaltara Sebut Penolakan Program Transmigrasi di Bulungan jadi Kewenangan Pusat
Program transmigrasi lokal di wilayah Bulungan Provinsi Kaltara hingga saat ini masih terus dalam proses pembahasan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pembukaan program transmigrasi lokal di wilayah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) hingga saat ini masih terus dalam proses pembahasan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie saat ditemui di Tanjung Selor, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya telah diberitakan bahwa program transmigrasi di wilayah Kaltara mendapat penolakan dari Aliansi Masyarakat Asli di Kaltara.
Untuk kuota yang disediakan dalam program transmigrasi ini sebanyak 55 Kepala Keluarga (KK).
Baca juga: Terakhir Tahun 2019, Bupati Syarwani Tegaskan Tak Ada Lagi transmigrasi Baru dari Luar di Bulungan
Tempat yang diusulkan yakni di kawasan Satuan Permukiman (SP) 10 transmigrasi UPT Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan.
Achmad Djufrie menyampaikan bahwa pada prinsipnya, seluruh keputusan terkait usulan penolakan berada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian transmigrasi.
“Pada prinsipnya kalau ditolak boleh, kalau memang ini permintaan dari masyarakat. Karena kalau Pemerintah Daerah bergantung dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” kata Achmad Djufrie, Minggu (31/8/2025).
Politisi partai gerindra ini menyebutkan jika dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menolak dan diusulkan kepada Pemerintah Pusat kemudian disetujui, maka program tersebut tidak akan dijalankan.
Sehingga anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan program transmigrasi di Bulungan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat juga akan dibatalkan.
“Artinya kalau kita tolak, pemerintah pusat juga tidak keberatan. Anggaran pun tidak akan turun ke tempat kita,” sebutnya.
Namun pihaknya berharap agar Pemerintah Pusat dapat meninjau kembali dan melakukan evaluasi seperti saran dari Pemprov serta anggota DPRD Kaltara dengan melakukan pembagian persentase nantinnya.
Baca juga: Disnakertrans Bulungan Sebut Anggaran transmigrasi Lokal Capai Rp 6 Miliar untuk 55 Kepala Keluarga
“Jadi tidak usah kita tolak semua, kita bagi lokalnya berapa luarnya berapa. Yang penting anggaran turun di tempat kita, sehingga perputaran uang juga tetap berjalan,” jelasnya.
Dikatakan Achmad Djufrie bahwa hingga saat ini berkenaan dengan pengusulan penolakan program transmigrasi ini belum mencapai kesepakatan.
“Kita belum mencapai kesepakatan, kita hanya mengusulkan di pusat. Semua kewenangan ada di kementerian,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Ketua Ikatan Mahasiswa Kaltara Jabodetabek Serukan Aksi Damai Digelar Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
BPPD Kaltara Soroti Pembangunan PLBN, Ingatkan Pentingnya Akses dan Kesejahteraan Warga Perbatasan |
![]() |
---|
Doakan Pengemudi Ojol Korban Terlindas Mobil Rantis Brimob, Polda Kaltara Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Daerah Perbatasan RI-Malaysia Masih Terisolir, Pemprov Kaltara Dorong Penerapan Affirmative Policy |
![]() |
---|
Sekolah Unggulan Garuda Khusus Anak Berprestasi, Ditargetkan Tahun Depan Mulai Proses Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.