Berita Daerah Terkini

Seorang Pria Ditemukan dalam Kondisi Kaki dan Tangan Terikat, Faktanya Dia Pencuri di IKN Nusantara

Seorang pria berinisial RH (35) ditemukan warga Samboja, Kutai Kartanegara di semak-semak dalam kondisi lemas, tangan terikat dan nyaris telanjang.

Editor: Sumarsono

Saat dievakuasi ke Rumah Sakit Samboja, jawaban RH ketika ditanya oleh kepolisian juga tidak konsisten.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Sepaku.

Pada hari yang sama, Polsek Sepaku mengamankan sebuah mobil bak terbuka dan dompet yang berisi KTP atas nama RH.

Dari situ, RH diduga terlibat tindak pidana pencurian di area IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara.

"Yang dicuri knalpot mobil grandmax. Sudah sempat mencuri dan rencananya pelaku mau nyari TKP lain tapi ketahuan karena ada CCTV," jelas Sugiyono.

Baca juga: Alat Berat di Proyek Pembangunan IKN Nusantara Dicuri, Polda Kaltim akan Perbanyak Personel Jaga

Saat ini, pelaku pun telah diserahkan ke Polsek Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Diketahui, saat ditemukan oleh warga pada Selasa (20/6/2023) sore, tangan, mulut, dan kaki RH masih terikat tali dan hanya mengenakan celana dalam.

Ia mengaku sebagai korban perampokan oleh tiga orang yang membawa kabur mobil pikap miliknya.

RH terlebih dulu ditemukan oleh karyawan Peternakan Ayam Borneo yang mendengar suara teriakan minta tolong di pinggir jalan, kata Kasi Humas Polres Kukar, AKP Darnuji, Rabu (21/6/2023).

Dalam video berdurasi dua menit yang viral di media sosial, RH yang merupakan warga Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, kondisinya terlihat lemas.

Di situ terlihat jelas upaya warga yang dibantu polisi dan TNI menyelamatkan RH yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di semak-semak.

Baca juga: Profil Desa Bukit Raya Sepaku, Desa Digital di IKN Nusantara: Berawal dari Curhatan Warga di Medsos

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban diduga dibuang di kawasan tersebut pada Senin (19/6/2023), sekira pukul 23.30 WITA oleh sejumlah orang. 

Awalnya, korban berkendara menggunakan mobil pikap warna abu-abu bernomor polisi KT 8217 NW, dari Samarinda menuju Balikpapan dengan melewati jalan tol.

Lalu, korban keluar jalan tol melalui pintu tol Samboja. Saat itulah korban diikuti oleh tiga orang dengan mengendarai dua unit kendaraan roda dua.

Tidak lama kemudian, laju kendaraan korban dihentikan para pelaku. Sementara barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 gulung tali pengikat dan 1 unit mobil pikap.(aul)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved