Berita Nasional Terkini

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Satgas Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Diganti Jadi Citizen Health

Pasca status pandemi Covid-19 dicabut, Satgas Penanganan Covis-19 pun dibubarkan. Menyusul Aplikasi Satu Sehat juga diganti menjadi Citizen Health.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ilustrasi Pemerintah RI keluarkan SE Nomor 1 Tahun 2023 tentang Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19. ( 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pasca status pandemi Covid-19 dicabut, Satgas Penanganan Covis-19 pun dibubarkan. Menyusul Aplikasi Satu Sehat juga diganti menjadi Citizen Health.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan Satgas Penanganan Covid-19 bubar setelah Pemerintah menetapkan status endemi.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di declare pak Presiden Jokowi (memasuki masa endemi  ) semuanya bubar," tutur Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6).

Dikemukakan, penganggaran terhadap Satgas Penanganan Covid-19 juga telah dihentikan.

"Sudah selesai termasuk penganggarannya, jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19  terhadap dampaknya termasuk ekonomi," tutur Muhadjir Effendy.

Dia menjelaskan pada awal Satgas Covid-19 berbentuk Gugus Tugas yang berada di bawah komando BNPB.

"Tapi tahap berikutnya dikaitkan dengan pemulihan ekonomi karena itu diubah dari gugus tugas ke Satgas KPCPEN dan pemulihan ekonomi dan yang berada di depan gantian pak Airlangga diback up pak Luhut," jelas Muhadjir Effendy.

Saat ini, Muhadjir Effendy mengungkapkan KPCPEN pun turut dinyatakan bubar. Anggaran untuk KCPPEN dikembalikan ke APBN.

Baca juga: Lepas Masker Sudah Diperbolehkan, Begini Tanggapan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 setelah masuk masa endemi akan disesuaikan.

"Satgas yang menangani covid-19 merupakan lembaga Ad Hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia," kata Wiku.

Wiku melanjutkan seperti yang terlihat kondisi penanganan covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik.

"Maka peran dan fungsi satgas akan disesuaikan," tegasnya.

Wiku juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.

"Maka dari itu dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari Covid-19 dan juga penyakit lainnya," jelasnya.

Wiku juga mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved