Berita Nasional Terkini

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Satgas Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Diganti Jadi Citizen Health

Pasca status pandemi Covid-19 dicabut, Satgas Penanganan Covis-19 pun dibubarkan. Menyusul Aplikasi Satu Sehat juga diganti menjadi Citizen Health.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ilustrasi Pemerintah RI keluarkan SE Nomor 1 Tahun 2023 tentang Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19. ( 

"Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia.

Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," ujar Wiku.

Baca juga: Menuju Endemi Covid-19, Dishub Kaltara Sebut Penggunaan Masker tak Wajib untuk Syarat Perjalanan

Wiku juga menganjurkan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker terutama saat sedang sakit pilek dan bersin-bersin.

"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata Wiku.

Wiku mengatakan kondisi atau keadaan darurat bisa terjadi kapan saja. Kondisi alam, lingkungan, dan kesehatan yang tidak menentu menjadi tanda potensi kedaruratan bisa terjadi.

"Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," katanya.

Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan setuju terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Dengan tegas kami mengatakan jika PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan keputusan pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Namun PB IDI memberikan beberapa catatan dan juga rekomendasi kepada masyarakat.

Masyarakat harus menyadari walau status endemi, bukan berarti penyakit Covid-19 ikut lenyap. Penyakit tetap ada tapi terkendali.

Sehingga pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan risiko penularan.

"Karena pandemi bukan berarti penyakit tidak ada, penyakit ada tapi kita tahu semua ini penyakit menular.

Jangan mengabaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status pandemi jadi endemi," tuturnya.

Kedua, tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Selama tiga tahun terakhir masyarakat Indonesia sudah tertanam perilaku hidup bersih.

Seperti mencuci tangan, mengonsumsi makanan dan minuman sehat, berolahraga, bahkan berhenti merokok.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved