Berita Daerah Terkini

Viral Driver Angkot di Balikpapan Palak Sopir Travel, Pemalak Berdalih Pungutan Sudah Aturan Lama

Beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang sopir angkot diduga melakukan pungutan liar.

TRIBUNKALTARA.COM / HO
Tangkapan layar oknum angkot berinisial RK yang melakukan aksi pungutan liar terhadap sopir travel di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Rabu (28/6/2023) siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang sopir angkot diduga melakukan pungutan liar.

Dalam unggahan itu, sopir angkot yang mengenakan kaos berwarna merah tengah meminta sejumlah uang kepada sopir travel.

Dalihnya, lantaran agen travel tersebut mengambil penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Menurut pria itu, wilayah Pelabuhan Semayang Balikpapan merupakan 'jatah' dari angkutan kota. Selain angkot, seharusnya membayar sejumlah upeti.

Baca juga: Muncul ke Publik Usai Viral, ini Poin-poin Klarifikasi Tasyi Athasyia Soal Gaji hingga Makanan Sisa

"Memang begitu dari dulu disini. Mau nggak mau, suruh jalan sampai lapmer," celetuk pria itu.

Dikonfirmasi, Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Komank Andhika membenarkan adanya dugaan aksi pungutan liar di wilayah hukumnya.

Kata Andhika, pria tersebut merupakan sopir angkot nomor 3 berinisial RK. Di mana kejadian pemalakan itu berlangsung sekitar pukul 14.10 Wita.

"Jadi kami terima info adanya oknum sopir angkot yang melakukan pungutan liar terhadap sopir travel karena mengambil penumpang diruang tunggu Pelabuhan Semayang," papar Andhika.

Kata dia, pihaknya lantas memburu RK yang sempat melarikan diri dari wilayah Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Baca juga: Mutasi Polri Terbaru, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Ditarik ke Baharkam, Pernah Viral

"Sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, depan Polsek Balikpapan Utara," bebernya.

Untuk saat ini, Andhika meneruskan, RK diketahui diamankan di Mapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk proses lebih lanjut.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved