Berita Daerah Terkini

Ditemukan di Samarinda, Remaja di Kukar Bawa Kabur Gadis 12 Tahun, Digagahi Berulang Kali di Hotel

Bermoduskan pacaran dengan bocah 12 tahun, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Tribun Jabar/Istimewa
Ilustrasi rudapaksa atau pelecehan seksual. 

Dalam pengakuannya, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Sungguh Miris! Balita di Kutai Kartanegara Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Bocah 11 Tahun

MR juga mengakui membawa korban ke salah satu hotel di Kota Samarinda dan melakukan tindakan pencabulan.

"Tersangka dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak didasari rasa suka sama suka. Tapi membawa korban menuju hotel, tidak dipulangkan dan tetap bertahan di Samarinda," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MR diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses Hukum lebih lanjut.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved